>

Idham Diperiksa Untuk Masterplan Pendidikan

Idham Diperiksa Untuk Masterplan Pendidikan

JAMBI- Diam-diam, Penyidik Direskrimsus Polda Jambi terus melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek Masterplan Pendidikan senilai Rp 2,5 M di Diknas Provinsi  Jambi tahun anggaran 2013.

Senin (17/2) kemarin, penyidik Polda melakukan pemeriksaan terhadap  mantan Kadisdik Provinsi  Jambi Idham Kholid.

Usai menjalani klarifikasi di Mapolda Jambi, Idham Kholid melalui kuasa hukumnya, Sarbaini, membenarkan pihaknya dimintai klarifikasi terkait kasus Masterplan Pendidikan Jambi.

\"Hari ini klien saya dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi terkait masalah master plan pendidikan dan sudah memberikan klarifikasi dihadapan penyidik kepolisian,\" kata Sarbaini kepada wartawan.

Klarifikasi berlangsung mulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 13.30 WIB dan dalam klarifikasi tersebut Idham Kholid dalam kapasitasnya sebagai pengguna anggaran.

Pantauan koran ini, idham kholid juga didampingi Alimin Lubis yang juga sebagai pengacaranya selain Sarbaini. Saat dijumpai wartawan di Mapolda Jambi, Alimin Lubis mengatakan, Idham diperiksa oleh salah satu penyidik atas nama Sihotang.

\"Ia, dimintai keterangan terkait masterlpan, penyidiknya pak Sihotang,\"ujar Alimin.

Sayangnya, pihak Polda Jambi, saat dikonfirmasi belum bisa memastikan sejauh mana penanganan kasus tersebut.

\"Saya baru datang, tadi ada agenda diluar, jadi saya belum tau soal itu(pemeriksaan Idham),\"ujar Direskrimsus Kombes Pol Wahyu Tri Widodo saat dijumpai wartawan di Mapolda Jambi, kemarin. \"Nanti kita cek dahulu,\"ujarnya sembari meninggalkan wartawan yang sudah menunggu.

Proyek master plan pendidikan Jambi bernilai Rp 2,5 M. Beberepa pejabat serta anggota dewan dan rekanan sudah diperiksa oleh penyidik beberapa waktu lalu. Sayangnya, kerugian negara dalam proyek tersebut belum bisa diumumkan karena penyidik Polda Jambi masih menunggu hasil audit BPKP.

(wne)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: