Pasar Tunggu Regulasi OJK
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) siap memfasilitasi keinginan terbentuknya platform untuk mekanisme perdagangan obligasi layaknya saham. Saat ini prosesnya tinggal menunggu kajian yang sedang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai payung regulasi.
Direktur Utama BEI Ito Warsito mengatakan, pada dasarnya pasar apapun dari semua produk investasi bisa dibuat platformnya oleh bursa. \"Dalam arti trading engine atau mesinnya yang ada di bursa bisa digunakan buat tiga platform. Yaitu saham, obligasi, dan produk derivatif,\" ujarnya setelah penyerahan sumbangan bencana alam dari KDB Daewoo Securities Indonesia di gedung BEI kemarin.
Saat ini bursa baru mengoptimalkan kapasitas mesin untuk perdagangan saham, dan produk derivatif yang sedang dalam pengembangan. Khusus untuk obligasi, kata Ito, tentunya bisa dilakukan sejauh regulasinya sudah terbentuk. \"Misalnya inisiatif dari Kemenkeu adalah menciptakan pasar obligasi untuk obligasi ritel Indonesia. Termasuk mungkin sukri (sukuk ritel) juga,\" tegasnya.
Bursa tidak akan menemukan kendala untuk menerbitkan pasar perdagangan obligasi bila regulasi dari OJK sudah terbentuk. Regulasi bukan hanya terkait aturan perdagangan saja tetapi juga para partisipannya. \"Paling nanti soal sosialisasi, partisipannya siapa saja. Kalau saham ada broker atau AB (anggota bursa), ada pialang saham. Nanti obligasi mungkin partisipannya siapa,\" imbuhnya.
Tentang indeks yang akan jadi acuan harga perdagangannya, menurut Ito, bukan masalah karena bursa sudah pernah membuat acuan harga obligasi kurva imbal hasil (yield) yang dikembangkan Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA). \"Acuannya itu. Nanti bisa dikembangkan,\" ucapnya.
(gen/oki)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: