>

Bupati Lebak Sudutkan Atut Chosiyah

Bupati Lebak Sudutkan Atut Chosiyah

     JAKARTA-  Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah makin tersudut dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di provinsinya. Bupati Lebak terpilih, Iti Octavia Jayabaya, yang bersaksi di depan penyidik kemarin (19/2) mengakui alkes dari provinsi yang diperuntukkan bagi daerahnya tidak sesuai spesifikasi. Iti meminta rumah sakit di daerahnya menolak alkes yang pengadaannya kini dalam penyidikan KPK tersebut.

      Iti mengaku setelah dilantik menjadi Bupati Lebak dirinya sempat sidak ke RSUD Ajidarmo yang menjadi rujukan warganya. \"Di rumah sakit itu ternyata ada beberapa proyek yang dialokasikan dari pemprov dan ternyata tidak pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi,\" jelas Iti.

      Dari temuan tersebut, Iti lantas menginstruksikan pada instansi di kabupaten yang dia pimpin untuk menolak barang-barang dari pengadaan alkesnya jika memang tidak sesuai dengan spesifikasi yang diperlukan. \"Sudah banyak yang kita tolak,\" ungkapnya. Namun Iti tidak menyebutkan detail barang-barang apa saja yang sudah ditolak.

      Saat ditanya perusahaan yang mengarap proyek tersebut, Iti mengaku tidak hafal. Dia juga tidak mengetahui apakah dalam perusahaan yang mengerjakan proyek alkes itu ada keterlibatan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, adik Atut.

      Sedangkan dugaan suap dalam sidang pilkada Lebak yang menjadi akar masalah di KPK, dia melihat kemungkinan peran Wawan dalam kasus tersebut. Bukan tidak mungkin kalau sangkaan KPK bahwa ada suap yang dilakukan suami Airin Rachmi Diany itu benar adanya. \"Saya melihatnya begini, Partai Golkar itu lawan politik saya. Mungkin ada upaya dari partai lawan karena sama-sama ingin memenangkan Pilkada,\" terangnya.

      Dia lantas berterima kasih kepada KPK karena pengungkapan itu menunjukkan adanya indikasi penyuapan makin kuat.

      Seperti diberitakan, yang bertarung dalam sengketa pilkada Lebak adalah Iti dan pasangan Amir Hamzah \" Kasmin yang berasal dari Golkar. Kemenangan Iti digugat pihak Amir dengan tuduhan adanya kecurangan. Ketua MK saat itu, Akil Mochtar mengabulkan gugatan dan memerintahkan pemungutan suara ulang.

      Tidak lama setelah putusan itu, KPK melakukan tangkap tangan terhadap Akil beserta pengacara Susi Tur Andayani yang membawa uang Rp 1 miliar. KPK lantas melanjutkan penangkapan terhadap Wawan yang diduga sebagai otak pemberian suap kepada Akil.

       Permasalahan makin melebar karena KPK menemukan adanya kecurangan lain yang dilakukan Wawan. Dia diduga melakukan korupsi pada proyek pengadaan alat kesehatan di Tangsel dan Provinsi Banten. KPK juga menjerat Wawan dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

      Kini, KPK mengisyaratkan akan menjerat orang-orang yang menikmati aliran uang dari Wawan. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan saat ini pihaknya sedang mendalami kemungkinan dijeratnya para penerima dengan Pasal 5 UU TPPU. \"Nanti kita tentukan siapa saja yang bisa dikenakan pasal 5,\" terangnya.

      Hingga saat ini, mereka yang diduga menerima atau menikmati pencucian uang Wawan adalah oknum anggota DPRD Banten. Mereka mendapat mobil dan mulai mengembalikan setelah KPK memeriksa mereka. Lantas, ada juga artis Jennifer Dunn dan Catherine Wilson yang disebut-sebut menerima hadiah dari Wawan.

(dim/agm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: