HBA: Akan Terus Diawasi
Soal Kinerja RSUD RM
JAMBI - Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus menegaskan, dirinya akan melakukan pengawasan terhadap kinerja manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher (RSUD RM). Hal ini disampaikannya kepada sejumlah wartawan, kemarin (20/2).
“Kita tetap akan mengawasi terus. Soal temuan BPK di RS itu semua temuan yang oleh BPK, itu ditindak lanjuti. Temuan yang ada kemarin itu dalam rangka pembinaan,” ungkapnya.
Dia menegaskan, pihak RSUD harus lebih memperbaiki sistim administrasi di RS. “Misalnya absennya harus tertib, lalu pelayanan kepada masyarakat juga harus prima dan prosedur pelayanan juga harus dibenahi dan dipecahkan oleh RS,” ujarnya.
“Kalau yang lain mungkin kalau ada temuan yang menyangkut soal material, dana dan segala macam itu harus ditindaklanjuti dengan cepat. Kita tetap mengawasi terus,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, hasil audit kinerja yang dilakukan BPK RI Perawakilan Jambi beberapa waktu lalu menerangkan jika standar pelayanan RSUD Raden Mattaher (RM) sangat bobrok. Ada banyak poin yang menjadi temuan BPK RI dan menyatakan buruknya sistim pelayanan RSUD.
Dari data yang berhasil harian ini dapatkan, setidaknya ada puluhan temuan dan belasan rekomendasi yang harus dijalankan Gubernur dari hasil pemeriksaan itu. Salah satunya seperti manajemen RSUD belum mendesain SPI atas pengelolaan pelayanan. Sehingga, tujuan penyusunan peraturan tatak kelola RS tidak etcapai.
Dari laporan itu diketahui, hal tersebut terjadi karena Dirut RSUD lalai, tidak menyusun sistim dan prosedur pelayanan rawat inap yang komperhensif. Disamping itu, ada beberapa poin lainnya juga yang menyebabkan pelayanan bobrok karena kelalaian Dirut.
Masih dari hasil pemeriksaan disebutkan, manajemen RSUD belum optimal dalam mengimplementasikan SPI, sehingga batasan tanggung jawab dan kewenangan antar unit kerja di RS tidak jelas. Diterangkan dalam laporan itu, dirut RSUD tidak menempatkan dan menugaskan personel sesuai dengan tupoksi yang telah ditetapkan serta lalai tidak menyusun dan menetapkan hospital bylaws dan medical staff bylaws.
Selain itu, manajemen RSUD juga belum memenuhi unsur perencanaan dalam pengelolaan pelayanan rawat inap. Ini diakibatkan Dirut tidak menyusun dan menetapkan SPO perencanaan dan identifikasi kebutuhan, khususnya terkait pelayanan rawat inap.
Selain itu, manajemen juga dituding dalam laporan hasil pemeriksaan itu, belum memenuhi kriteria perncanaan yang baik dalam penyusun perencanaan pemenuhan kebutuhan OBHP. Sehingga, pelayanan kefarmasian dalam pengelolaan pembekalan farmasi yang bermutu, efektif dab efisien kepada pasien tak tercapai.
Diterangkan dalam laporan itu, hal in disebabkan direktur pelayanan RSUD tidak cermat mengevaluasi perencanaan kebutuhan OBHP. Disamping itu, banyak lagi poin lainnya yang menjadi temuan dari BPK RI. Setidaknya, ada 19 temuan dari hasil audit itu.
(wsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: