>

Residivis Kembali Diringkus

Residivis Kembali Diringkus

SAROLANGUN - Baru setahun menghirup udara segar, Ahmad Sobirin (23) warga Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sarolangun, kembali diciduk karena mencuri sebuah kendaraa bermotor (Curanmor). 


Data yang berhasil dihimpun dari Polres Sarolangun. Bahwa penangkapan Sobirin, dilakukan setelah ada laporan dari warga terkait kehilangan kendaraan roda dua jenis Honda Revo.

Jajaran Buru Sergap Polres Sarolangun langsung menyisir TKP dan meminta keterangan dari beberapa saksi saat kejadian. Dari oleh TKP, ciri-ciri pelaku dapat dikantongi dan langsung memburu pelaku yang masih berkeliaran di Sarolangun.

\"Dari keterangan beberapa saksi kita mendapati ciri-ciri pelaku, dan langsung melakukan pengejaran. Sekitar pukul 01.00 Wib dinihari tadi malam, tersangka Sobirin tengah mengedari sepeda motor curiannya, anggota sudah membuntutinya dan langsung menciduk tersangka serta menggelandangnya ke Mapolres bersama barang bukti,\"beber Kasat Reskrim Sarolangun, AKP Suharta.

Dari perkembangan penyidikan, bilang Suharta, tersangka juga mengaku kerap melakukan pencurian kendaraan roda dua di Kabupaten Sarolangun dan menjualnya ke Musi Rawas.

 \"Tersangka juga pernah mendekam di LP pada tahun 2012 dengan kasus yang sama,\"kata Suharta.

(feb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: