Bawa Tuak, Empat Mobil Diamankan
MUARASABAK - Bermaksud hendak membawa minuman keras berupa tuak ke Kota Jambi, empat mobil diamankan petugas kepolisian Polres Tanjabtim.
Kapolres Tanjabtim, AKBP Bambang Heri Sukmajadi melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Bastari Yusuf saat dikonfirmasi mengatakan, empat mobil bermuatan tuak tersebut diamakan Rabu (19/2) lalu. \"Empat mobil bermuatan tuak ini dari Kecamatan Kuala Jambi memuat tuak dan hendak dibawa ke Kota Jambi,\" katanya.
Ditambahkanya, sebelum melakukan penangkapan empat mobil ini. Pihaknya jauh-jauh hari sudah mendapat informasi, bahwa akan ada empat mobil yang memuat tuak.
Setelah info valid, pihaknya langsung melakukan razia diwilayah tersebut.
\"Jenis mobil yang diamakan untuk memuat tuak adalah satu uni mobil APV, dua unit mobil L300 dan satu mobil box,\" jelasnya.
Dia mengungkapkan, empat sopir mobil bermuatan tuak yang diamankan antara lain, Marbun menggunakan mobil APV dengan muatan tuak 11 dirigen, Maharaja menggunakan mobil L300 bermuatan tuak 12 dirigen, Sianipar menggunakan mobil L300 membawa tuak 11 dirigen dan Sirait menggunakan mobil box membawa tuak 15 dirigen.
\"Menurut pengakuan keempat sopir, tuak-tuak ini akan dibawa ke Kota Jambi,\" terang Bastari.
Saat ini, lanjutnya, keempat sopir beserta mobil yang bermuatan tuak, sudah berada di Mapolres Tanjabtim. Pihaknya juga tengah melakukan pengembangan siapakah pemilik tuak tersebut.
\"Keempat sopir masih kami lakukan pemeriksaan. Untuk sanksi kami hanya melakukan upaya pembinaan saja. Karena memang belum ada perda tegas yang mengaturnya,\" pungkas Bastari.
(yos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: