Lagi, Tower di Atas Bangunan Diprotes
JAMBI -Belum lagi selesai permasalahan tower yang berdiri diatas Masjid Nurul Islam Kecamatan Jelutung, kini muncul lagi permasalahan tower yang dibangun tidak sesuai dengan persetujuan dari warga sekitar.
Bangunan tower itu berdiri diatas rumah milik warga di Kelurahan Handil Jaya Kecamatan Kotabaru yang juga dibangun tanpa adanya persetujuan warga sekitar.
Dijelaskan H. Aliudin, warga sekitar pembangunan tower, mengatakan dirinya sangat menyayangkan dengan sikap perusahaan yang tidak melibatkan persetujuan warga sekitar.
Selain itu, sebut Aliudin, dirinya juga menyangkan dengan sikap pemerintah kota (Pemkot) Jambi yang mengeluarkan izin tidak meninjau lagi kelokasi pembangunan.
\"Aneh, warga sekitar tidak memberikan persetujuan atas pembangunan itu, tetapi izinnya sudah keluar,\" kata Aliudin, usai hering bersama Komisi A DPRD, perwakilan dari pemkot, pihak tower bersama dan instansi terkait (24/2).
Dirinya menyebut bahwa pembangunan tower itu tidak dilanjutkankan lagi, dan dirinya meminta agar pemerintah mengevaluasi izin yang sudah dikeluarkan tersebut.
\"Rumah saya tepat didepan pembangunan itu, mungkin sekitar enam meter, tetapi mereka tidak meminta izin dari saya. Malah rumah yang jauh yang dimintai izin,\" jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh tokoh masyarakat sekitar H. Bustanul. Menurut Bustanul, warga sekitar tidak ada yang setuju dengan pembangunan itu, karena pembangunan tower tersebut sangat mengganggu warga sekitar.
Dirinya juga meminta agar pembangunan tower itu dibongkar \"Kalau perlu warga sekitar yang membongkar. Karena tower itu sangat berbahaya, kalau sekiranya kami sakit, siapa yang tanggung jawab, dan kalau roboh, bagaimana dengan nasib rumah kami disekitar itu,\" terang Bustanul.
Sementara itu, Sitak PT Tower Bersama Rustam Efendi menyebut bahwa pembangunan itu tidak ada permasalahan, dan saat ini semua perizinan sudah diterbitkan oleh pemerintah Kota Jambi.
\"Izin kita lengkap, dan tidak ada masalah. Yang mempermasalahkan itu warga yang diluar radius. Yang didalam radius tidak ada masalah,\" ujar Rustam.
Ketika ditanya bagaimana dengan posisi rumah warga yang katanya hanya berjarak enam meter ? Dirinya menyebut bahwa tidak tahu persis dimana posisi rumah itu. Dan dirinya juga menyebut bahwa ukuran radius sudah sesuai dengan ukuran semestinya. Dan pengukuran menggunakan alat GPS \"Kami tidak bisa menambah dan mengurangi ukuran. Itu semua sudah ada aturannya,\" jelasnya.
Bagaimana dengan ancaman oleh warga yang menyatakan bahwa pembangunan harus dibongkar ? Dirinya menyebut bahwa untuk itu mesti harus dirundingkan lagi. Dan dirinya terus berusaha untuk meminta perizinan itu \"Itu bukan tower seperti kebanyakan. Itu hanya ful tiang untuk membantu signal,\" pungkasnya.
Sementara itu, dalam hearing tersebut Anggota Komisi A Sutiono menjelaskan, akan kembali melakukan pengkajian sesuai dengan Edaran Kementrian PU terkait pembangunan tower.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: