Kaban Tegaskan Penunjukan Langsung Sah

Kaban Tegaskan Penunjukan Langsung Sah

                JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan, Malem Sambat Kaban menjalani pemeriksaan untuk kali pertama setelah pencegahan dirinya ke luar negeri. Kemarin, dia dimintai keterangan sebagai saksi untuk bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, buron yang tertangkap pada Januari silam.

                Kaban yang datang sekitar pukul 10.30 itu baru menyelesaikan keluar dari gedung KPK pukul 14.20. Total, ada 33 pertanyaan yang disampaikan penyidik kepadanya. Dia mengakui, salah satu poin pemeriksaan adalah seputar anggaran pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).

                \"Tentang masalah proses anggaran. Anggran SKRT kemudian informasi tentang Anggoro memberi uang kepada Sekjen saya,\" katanya. Dia lantas menegaskan kalau dirinya tidak pernah mendapat laporan itu. Jawaban itu masih sama dengan saat persidangan bahwa dia tidak tahu adanya bagi-bagi uang.

                Boen Mochtar Purnama, Sekjen Kemenhut saat itu, mengakui menerima USD 20 ribu dari Anggoro. Dia berani menerima uang karena mengklaim dapat persetujuan M.S Kaban. Menurut keterangan Boen, dia sempat melaporkan soal pemberian uang itu kepada pria yang saat ini menjadi Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

      \"Saya tidak pernah mendapat laporan itu,\" tegas Kaban. Dia juga kembali mengakui kalau dirinya yang menandatangani surat penunjukan PT Masaro untuk menggarap proyek SKRT. Menurutnya, itu dilakukan untuk menjaga hubungan baik antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS).

      Kaban menyebut ada payung hukum yang membuatnya berani melakukan penunjukan langsung. Yakni, undang-undang dan peraturan keputusan presiden yang membolehkan adanya penunjukan langsung jika memenuhi syarat. Lantaram waktu yang sangat pendek dan proyek harus segera dijalankan, dilakukanlah penunjukan langsung itu.

      Itulah kenapa Kaban menegaskan bahwa penunjukan langsung yang dilakukannya tidak menyalahi aturan. Dia menegaskan tidak terbesit untuk mengambil kesempatan dari proyek itu.\"Yang penting, tidak ada istilahnya tujuan memperkaya diri, tidak ada. Murni melaksanakan tugas negara,\" ungkapnya.

      Selain memeriksa Kaban, penyidik juga memerika supir tokoh kelahiran Binjai, Sumatera Utara itu. Namun, usai diperiksa Muhammad Yusuf tidak memberikan keterangan kepada awak media. Kaban mengatakan kalau dirinya tidak dikonfrontasi dengan Yusuf saat bertemu penyidik.

      Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P mengaku tidak tahu soal materi yang ditanyakan pada Kaban. Dia tidak bisa menjawab apakah penyidik menanyakan soal isu adanya pertemuan Kaban dan Anggoro untuk proyek tersebut. Soal klaim Kaban bahwa penunjukan langsung dibenarkan, Johan menyebut itu versi dia.

      \"Silahkan saja disampaikan ke penyidik. Saya tidak bisa mengomentari jawaban yang bersangkutan,\" terangnya. Yang pasti, penyidik akan menelaah keterangan itu. Apakah didukung oleh bukti atau tidak sebelum mengambil kesimpulan.

      Sedangkan terkait pengakuan-pengakuan yang menyebut penerimaan uang oleh Sekjen telah dilaporkan ke Kaban, bisa jadi KPK tidak mendalami itu saat ini. Alasannya, kebutuhan saat ini adalah meminta keterangan Kaban untuk Anggoro. \"Jadi, bukan mengusut yang bersangkutan (Kaban, red). Tapi, untuk member keterangan terkait Anggoro,\" kata Johan.

(dim/gun/ca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: