Paradigma Baru KPU Jambi

Paradigma Baru KPU Jambi

Oleh :  Navarin Karim

Paradigma Baru dalam berdemokrasi memang dibutuhkan pada saat ini, apalagi dengan adanya dua agenda politik nasional yang akan berlangsung yakni Pemilu legislative pada bulan April 2014 serta Pemilu Presiden dan wakil Presiden Juli 2014. Dalam berdemokrasi pada era sekarang tidak lagi harus direpotkan dengan persoalan-persoalan yang mencoreng semangat demokrasi tetapi seharusnya sudah menerapkan apa-apa yang menjadi manfaat berdemokrasi. Ungkapan diatas pernah disampaikan oleh seorang komisioner KPUD Provinsi Jambi/Ketua Komisi Devisi Sosialisasi dan Peningkatan Sumber Daya Manusia ini bukan hanya sekedar pepesan kosong, tapi benar-benar pepesan ikan belido Jambi yang enak dinikmati. Penulis bukan sembarang ambung/mengangkat beliau, tetapi melihat nama devisinya saja menjadi  beban yang menjabatnya. Jadi wajar jika ia harus memutar kepala dalam menemukan cara cerdas yang  mengarah kepada pembaharuan sosialisasi, dust ada peningkatan. Fakta-fakta cerdasnya Ketua devisi  Sosialisasi dan Peningkatan SDM KPU Provinsi Jambi dapat penulis tampilkan berikut ini :

Pertama. Melakukan sosialisasi melalui media elektronik dengan mengiklankan Pemilu berkualitas yang  melibatkan pimpinan Perguruan Tinggi. Bahkan  adalah satu-satunya terobosan KPU Provinsi  yang ada di Indonesia. Oleh sebab itu pihak KPU Pusat menampilkan iklan kegiatan sosialisasi Pemilu KPU Provinsi Jambi dalam dunia maya via You tube.  Sayang iklan ini tidak bisa lagi disaksikan oleh pemirsa TVRI Jambi dan di beberapa sudut persimpangan kota Jambi, karena kontrak tayangnya sudah habis, namun di You tube masih ada.  Penggagas dari KPU Provinsi Jambi membuat program iklan ini  berasumsi bahwa : insan Perguruan masih dianggap relative memiliki integritas kepribadian dan memiliki massa yang relative banyak. Penggagas tidak tanggung-tanggung melibatkan lima pimpinan Perguruan Tinggi yaitu dua dari negeri dan tiga dari swasta. Mungkin masyarakat beranggapan besar sekali biaya yang dikeluarkan dengan melibat lima pimpinan Perguruan Tinggi tersebut. Hanya melalui pendekatan komunikasi penggagas saja, para pimpinan Perguruan Tinggi bersedia  menjadi  sukarelawan (volunteer) dalam iklan tersebut. Kedua. KPU Provinsi Jambi juga telah mengirimkan kepada seluruh partai berupa soft copy dan hard copy Daftar Pemilih Tetap dan Daftar caleg yang akan dipilih. Diharapkan partai juga menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat, minimal konstituen di dapilnya. Tapi apakah ini dilakukan oleh pimpinan partai? Allahualam bisawab. Padahal jika ini dimanfaatkan oleh partai melalui caleg dan kadernya, bisa saja menimbulkan rasa simpati bagi masyarakat pemilih. Ketiga. Kepada seluruh caleg dihimbau membuat kartu edaran, booklet ataupun dalam bentuk info di di face book/twitter yang mencantumkan kata-kata jangan lupa mencoblos pada pemilu legislative tanggal 9 April dan pilihlah saya. Dengan mempraktekkan hal demikian, berarti caleg membantu KPU dalam mensosialisasikan pemilu kepada masyarakat dan secara tidak langsung dapat mendekatkan partai dan caleg yang pro aktif dengan masyarakat. Keempat. KPU juga tidak melakukan sekedar sosialisasi simulasi bagaimana mencoblos, tetapi sekaligus pemilih dapat memilih secara cerdas. Pihak KPU menganjurkan kepada masyarakat agar menghukum caleg yang menyalahi aturan dalam kampanye Pemilu.  Contoh nyata masih ada beberapa caleg memasang balegho besar secara perorangan di beberapa tempat, padahal balegho besar yang dibolehkan hanya pada satu tempat untuk seluruh caleg partai yang sama pada dapil yang sama.

Kelima. Strategi  jitu KPU Provinsi Jambi  melakukan pengkatagorian sosialisasi menjadi 5 kelompok yaitu : pemilih pemula, pemilih agama, pemilih (cacat difabel), pemilih agama dan pemilih wanita. Dengan pengelompokkan ini jelas jelas arah dan sasaran sosialisasi Pemilu sehingga diharapkan efektifitas sosialisasi dirasakan manfaatnya.

Belum Diikuti Banwaslu.

Sayangnya pola cerdas ini belum diikuti sepenuhnya oleh Banwaslu. Penulis pada kesempatan ini menawarkan dua pemikiran sebagai diskursus untuk dapat dipertimbangkan dan  diimplementasikan.

Pertama : Banwaslu perlu membuat iklan di media massa dan Televisi berkaitan dengan makin mewabahnya virus “wani piro” bagi para pemilih.  Bisa diberi pencerahan bahwa jika pemilih mengharapkan uang dari caleg,  atau capres maka seolah anda mendukung untuk mendapatkan pemimpin koruptor dan menyalahi hukum dan anda juga berarti terlibat dalam money politic. Ingatkan juga akibat pemimpin korupsi, maka yang menjadi korban sebenarnya adalah rakyat juga. Yang jelas uang yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat, beralih ke tangan koruptor legislatif yang hambur-hamburkan uang ketika kampanye.  Dengan iklan “counter wani piro”, maka paling tidak meringankan beban Banwaslu  yang tidak perlu bekerja keras lagi menangkap pelaku money politic, karena perilaku pemilih sudah dapat dipengaruhi.

Kedua.  Berkaitan dengan maraknya poster dan balegho liar, bisa bekerja sama dengan mahasiswa Perguruan Tinggi,  dengan cara beramai-ramai membersihkan sampah politik tersebut. Pola  cerdas ini dilakukan KPU dalam sosialiasi dengan membentuk “agen sosialisasi”. Banwaslu dapat saja memberdayakan mahasiswa Perguruan Tinggi dengan sebutan “satgas Banwaslu”. Tapi harus diingat ketika satgas Banwalu beraksi, minimal pihak Banwaslu berada di lapangan bersama-sama satgas. Jangan seperti cara anarkhis yang dilakukan salah satu LSM Peduli sampah visualisasi, mencabut/mencopot poster-poster caleg yang menyalahi aturan, tanpa di damping oleh Banwaslu. Ingat action penertiban ini adalah ranah Banwaslu, bukan ranah LSM dan Mahasiswa, oleh karena itu mereka harus di damping Banwaslu. 

-----------------------------

(Penulis adalah Ketua Pelanta (NIA 201307002) dan Dosen PNSD Kopertis Wilayah X DPK STISIP Nurdin Hamzah Jambi )

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: