Pemeriksaan Kasus Kwarda Berlanjut
JAMBI- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terus melakukan pengembangan kasus Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jambi, pada masa kepemimpinan Uteng Surdiatyana, yakni periode 1995-2000.
Menurut Informasi dari sumber terpecaya Jambi Ekspres di Kejati Jambi, satu orang saksi, yakni bendahara kwarda pada masa itu, Wardiah, diperiksa kemarin.
“Dia menjabat sebagai Bendahara pada masa itu,\" ujar sumber tersebut.
Untuk diketahui sebelumnya, pada tanggal 6 Februari 2014 Ketua Kwarda Pramuka Jambi periode 1995-2000, Uteng Suryadiyatna, sudah diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Geovani Pengacara Uteng Suryadiatna, mengatakan, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) sudah memeriksa Uteng Suryadiatna di kantor Kejati Jawa Barat.
\"Pemeriksaan Pak Uteng untuk dimintai keterangan pada tanggal 6 Februari 2014 di Kejaksaan Tinggi (kejati) Jawa Barat,\" ujar Geovani.
(ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: