>

Pasangan Kekasih Terancam Hukuman Mati

Pasangan Kekasih Terancam Hukuman Mati

Masih Belia, Bunuh  Mantan dengan Sadis

 JAKARTA - Keluarga yang memiliki anggota anak masih belia dan remaja kini harus ekstrawaspada. Kini konflik asmara yang lazim terjadi di usia muda bisa berujung pada kasus pembunuhan yang memilukan.

 Peringatan itu berkaca pada nasib malang yang menimpa Ade Sara Angelina Suroto yang baru berumur 19 tahun. Gara-gara terlibat pertengkaran dengan mantan pacar, dia ditemukan tewas di ruas Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) Kilometer 49, Cikunir, Bekasi, Jawa Barat, Rabu lalu (5/3). Berdasar hasil otopsi, terungkap Sara tewas karena mengalami aksi kekerasan dan penyiksaan.

 Mayat Sara ditemukan petugas Jasa Marga Didin Hermansyah Rabu pukul 06.30. Saat ditemukan, korban mengenakan gelang merah bertulisan Java Jazz Festival. Dari olah sidik jari akhirnya diketahui, mayat perempuan itu adalah Sara. Setelah keluarganya dihubungi, jenazah langsung dibawa ke RSCM untuk diotopsi.

 Untung, dalam tempo kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengungkap si pembunuh gadis yang di kalangan teman-temannya dikenal ramah tersebut. Yang mengejutkan, pelaku pembunuhan sadis itu adalah pasangan kekasih yang juga teman dekat Sara karena sesama murid SMAN 36 Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur. Mereka adalah mantan pacar Sara, Ahmad Imam Al Hafiz, 20, dan pacar Hafiz saat ini, Assyifa Ramadhani, 19.

 Penangkapan juga terjadi secara dramatis. Tersangka Hafiz ditangkap pada Kamis (6/3) sekitar pukul 16.00. Dia ditangkap di RSCM pada saat melayat korban. Tersangka terkesan menghilangkan jejak dengan mendatangi korban. Satu jam kemudian, polisi juga menangkap Syifa \"sapaan Assyifa\" di rumahnya di kawasan Pulomas, Jakarta Timur.

 Menurut keterangan yang dihimpun Jawa Pos (Induk Jambi Ekspres), motif pembunuhan itu adalah dendam dan sakit hati Hafiz kepada korban yang tidak mau dihubungi lagi. Di sisi lain, Syifa merasa cemburu karena ada kemungkinan mereka berhubungan lagi. Akhirnya, keduanya bersekongkol merencanakan pembunuhan tersebut.

 Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, akibat perbuatannya, Hafiz dan Syifa terancam hukuman mati karena terlibat pembunuhan berencana. Kepolisian sudah menjeratkan pasal untuk kedua pelaku. \"Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana,\" ujarnya kemarin (7/3).

 Rikwanto menerangkan, penjeratan pasal tersebut sesuai dengan pengakuan pelaku. Mereka merencanakan pembunuhan sejak sepekan sebelum eksekusi. Penyidik pun mempertimbangkan penerapan pasal tersebut. \"Sudah direncanakan sejak seminggu yang lalu,\" ungkapnya.

 Dalam pasal 340 KUHP tertulis, \"Barang siapa dengan sengaja dan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain, karena bersalah melakukan pembunuhan berencana, dipidana dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun.\"

 Rikwanto juga mengungkapkan, alur pembunuhan berawal dari Syifa yang mengajak bertemu Sara pada Senin (3/3). Sebelumnya, kepada keluarganya, Sara berpamitan untuk pergi les bahasa Jerman. Keduanya pun bertemu di dekat Stasiun Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, siang itu.

 Namun, seperti tidak sengaja, Hafiz juga ada di lokasi. Kedua pelaku membujuk Sara untuk bersedia ikut dengan mobil Hafiz merek Kia Visto. Di dalam mobil, korban sempat berbicara keras bahwa dirinya tidak suka dengan Hafiz. Terjadilah cekcok mulut saat Hafiz menanyakan penyebab susah komunikasi. Karena kesal, Hafiz memukul korban dengan sepatu milik Syifa.

 Korban sempat menggigit lengan Hafiz. Namun, Syifa memegangi tubuh korban hingga terjadi penganiayaan. Dengan kondisi masih menyetir, Hafiz menyetrum tubuh korban dengan alat setrum portabel yang biasanya digunakan untuk bela diri. Korban pun pingsan. Nah, saat itulah Syifa menyumpal mulut korban dengan kertas koran. Hasil visum menunjukkan, korban meninggal dunia karena kertas menyumbat tenggorokannya.

 Keduanya kemudian menyadari bahwa korban tidak bergerak dan sudah meninggal. Seakan bingung, pasangan kekasih sadis itu membawa mayat Sara di dalam mobil berputar-putar Jakarta. Dari Rawamangun menuju Jakarta Selatan hingga larut malam. Bahkan, akibat lamanya putar-putar tersebut, mobil yang mereka tumpangi sempat mogok karena akinya soak. Nah, baru sekitar pukul 04.00 Rabu, tersangka memutuskan untuk membuang mayat Sara di pinggir jalan tol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: