>

PT EBN Bangun Angso

PT EBN Bangun Angso

HBA: Kita Percepat Prosesnya

JAMBI – Pembangunan pasar tradisional modern Angso Duo selangkah lagi akan terealisasi. Kemarin (10/3), secara resmi pemenang lelang pembangunan pasar Angsoduo diumumkan secara resmi oleh panitia lelang.

Kepala Dinas PU Provinsi Jambi, Ivan Wirata mengatakan, setelah melalui serangkaian proses, lelang Angsoduo resmi dimenangkan oleh PT Era Bumi Nusa (EBN), investor asal Semarang.  “Hari ini (kemarin,red) diumumkan secara resmi,” ujarnya, dikonfirmasi kemarin.

Sementara itu, Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) mengatakan, Pemprov akan mempercepat proses selanjutnya, yakni penyusunan perjanjian kerjasama antara Pemprov dan pihak ketiga. Setelah itu, draft perjanjian kerjasama itu akan diajukan ke DPRD Provinsi Jambi.

“Kita targetkan 17 Mei sudah peletakan batu pertama, saat Ulang tahun Kota Jambi. Ini akan menjadi kado istimewa untuk masyarakat kota Jambi,” katanya, kemarin.

Gubernur berharap, tidak ada halangan lagi dalam pembangunannya. Ia meminta, semua pihak mendukung proses pembangunan pasar kebanggaan masyarakat Jambi ini. “Ini memang yang kita harapkan, prosesnya bisa dipercepat sehingga pelaksanaanya bisa segera dilakukan. Ini sangat ditunggu masyarakat,” pungkasnya.

Ketua Tim Percepatan Pembangunan Pasar Angsoduo, Fauzi Syam mengatakan, pihaknya tengah mengkonsep draf perjanjian kerjasama pembangunan Angsoduo, antara pihak Pemprov dan perusahaan.

Sementara, untuk perjanjian antara Pemprov dan Pemkot sendiri menurutnya sudah clear. Dirinya telah dua kali memaparkan dihadapan walikota Jambi tentang perjanjian itu.

Disamping itu, DPRD Provinsi Jambi sudah memastikan akan mempercepat proses pembahasan perjanjian kerjasama ini. Saat ini, dewan menunggu draf kerjasama tersebut diajukan. “Kita siap untuk mempercepat pembahasan. Ini untuk kepentingan masyarakat banyak, karena itu akan kita utamakan,” ujar anggota Fraksi Gerakan Keadilan, Syahbandar,

Syahbandar mengatakan, meskipun saat ini pihaknya sangat sibuk melakukan sosialisasi ke masyarakat, namun untuk pembahasan Angsoduo tetap akan meluangkan waktu. “Kita tunggu draf perjanjiannya, yang jelas kita percepat. Nanti dalam perjanjian akan kita kaji jangan sampai memberatkan pedagang juga,” urainya.

Senada, anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Batanghari-Muarojambi, Bambang Bayu Suseno. Ia mengatakan, pihaknya akan mengutamakan pembahasan itu. “Akan kita percepat pembahasannya, tapi beri kita waktu juga untuk membahasnya. Kita tunggu draf MoU kerjasamanya dulu diajukan ke DPRD, kemudian langusung kita bahas,” tambahnya.

(wsn)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: