Wabup Muarojambi Diperiksa
Kasus Pembebasan Lahan Pasar Ternak di Mestong
JAMBI-Wakil Bupati Muarojambi, Kemas Muhammad Fuad dan Mantan Asisten I Sekretariat Daerah Muaro Jambi, Muklis diperiksa penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Keduanya diperiksa terkait penyelidikan kasus Pembebasan Lahan Pasar Ternak di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi tahun 2008.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Masyroby mengatakan, Kemas Muhammad Fuad dimintai keterangannya terkait jabatannya pada waktu itu sebagai camat Mestong juga sebagai ketua panitia pembelian tanah waktu itu.
”Pada waktu itu dia sebagai panitia juga menjabat sebagai camat,\" ujar Asisiten Pidana Khusus Kejati Jambi, Masyroby saat diwawancarai di kantor Kejati Jambi, Selasa (11/3).
Masyroby juga menyebutkan kasus ini masih dalam proses penyelidikan (lid), dan penyidik telah memanggil sekitar lima orang terkait untuk dimintai keterangannya. Namun, dirinya belum bisa memastikan besarnya kerugian negara yang ditimbulkan.
”Iya, kasus ini masih lid, kita sudah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangannya. Saya lupa anggarannya,”sebutnya.
Selain Wakil Bupati Muarojambi, penyidik juga memeriksa Mantan Asisten I Setda Muarojambi, Muklis untuk dimintai keterangannya terkait kasus ini.
”Penyidik juga memanggil Mantan Asisten I Setda Muarojambi untuk dimintai keterangannya,” pungkas Masyroby.
Pantauan Jambi Ekspres di lapangan sekitar pukul 12:25 WIB, Wakil Bupati Muarojambi Kemas Muhammad Fuad keluar dari ruangan Kasi Perdata R. Abdi Kataren.
Kemas Muhammad Fuad saat diwawancarai sejumlah wartawan tampak tertutup dengan mengatakan bahwa kedatangannya di Kejati Jambi cuma mengobrol-gobrol dengan kawan.
\"Gak ado, cuma ngobrol-ngobrol bae,\" elaknya.
Namun saat ditanyai apakah dirinya diperiksa terkait kasus lahan pasar ternak, dia mengatakan bukan. \"Kalau masalah itu saya tidak tahu,\" katanya.
Kasus Pembebasan Lahan Pasar Ternak di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi tahun 2008 silam itu, dari informasi yang diperoleh Jambi Ekspres di lapangan, terdapat kerugian negara sekitar Rp 700 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: