>

Diknas Diminta Panggil Kepsek Bermasalah

Diknas Diminta Panggil Kepsek Bermasalah

SENGETI - Anggota Komisi A DPRD Muarojambi, Suharyanto SH, mengatakan Kadisdik Muarojambi memanggil mantan kepala SDN 156 Jaluko yang diduga mantan bawahannya melakukan pemalsuan tanda tangan dalam Spj penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan Ruang Kelas Baru. \'Ada baiknya bupati juga memanggil kepsek itu, karena bagaimana pun ini sudah salah,\' tegas Suharyanto.

            Sebelumnya mantan Kepsek 156 Jaluko itu diduga telah memalsukan tanda tangan pengurus komite sekolah dan panitia pembangunan 3 ruang lokal sekolah. Mujiono ketua panitia pembangun sekolah, menyebutkan selain memalsukan tanda tangan, pembangunan gedung sekolah dinilai jug asal jadi. \'Yang jelas pembangunan fisik kelas yang kami usulkan tidak sesuai denngan harapan,\' tuturnya.

(era)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: