>

Cuti HBA Disetujui Mendagri

Cuti HBA Disetujui Mendagri

Bersama Gubernur Lainnya di Indonesia

JAKARTA – Hingga Kamis (13/3), data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sudah 17 gubernur dan lima wakil gubernur yang mengajukan cuti untuk tampil sebagai juru kampanye dalam pelaksanaan kampanye rapat umum pemilu 2014 yang akan berlangsung 16 Maret hingga 5 April 2014.

“Data terakhir menunjukkan sudah ada 17 nama gubernur yang mengajukan cuti. Di antaranya atas nama Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjonugroho. Nantinya cuti akan diberikan selama dua hari kerja dalam seminggu,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Didik Suprayitno di Jakarta, Kamis (13/3).

Terpisah, Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan dirinya akan memberikan izin, begitu gubernur dan wakil gubernur mengajukannya ke Kemendagri. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2013, tentang tata cara pengunduran diri kepala daerah dan wakilnya, PNS yang akan menjadi bakal calon DPR, DPD, DPRD, serta pelaksanaan cuti pejabat negara dalam kampanye pemilu.

“Semuanya sudah disetujui. Tapi sesuai PP Nomor 18 tahun 2013, cuti (gubernur dan wakil gubernur) tidak boleh bersamaan. Karena pemerintahan boleh kosong. Kalau kepala daerah mengambil cuti kampanye, maka wakilnya yang menjalankan tugas pemerintahan,” ujar Gamawan.

Nama-nama ke-17 Gubernur dan 5 Wakil Gubernur yang telah mengajukan cuti yakni, Irwan Prayitno Gubernur Sumatera Barat, Alex Noerdin Gubernur Sumatera Selatan, Ahmad Heryawan Gubernur Jawa Barat, Soekarwo Gubernur Jawa Timur, Frans Lebu Raya Gubernur NTT, Cornelis Gubernur Kalimantan Barat, Rudi Arifin Gubernur Kalimantan Selatan, Longki Djanggola Gubernur Sulteng, Anwar Adnan Saleh Gubernur Sulbar dan Gatot Puji Nugroho Gubernur Sumut.

Kemudian Hasan Basri Agus (HBA) Gubernur Jambi, Sjachroedin Gubernur Lampung, Ganjar Pranowo Gubernur Jateng, Made Mangku Pastika Gubernur Bali, M Zainul Majdi Gubernur NTB dan

Nur Alam Gubernur Sultra serta Rusli Habibie Gubernur Gorontalo.

Sedangkan 5 Wagub yang telah mengajukan cuti kampanye, Aladin S Mengga Wagub Sulbar, Ishak Mekki Wagub Sumsel, Muslim Kasim Wagub Sumbar, I Ketut Sudikerta Wagub Bali dan M Soerya Respationo Wagub Kepri.

(gir/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: