Inspektorat Prores PNS Ajukan Cerai
MUARABULIAN - Banyaknya PNS usia muda di Pemkab Batanghari yang mengajukan usulan cerai menjadi perhatian Pemkab Batanghari. \"PNS yang mengajukan cerai banyak, tapi sebelum diajukan ke atas PNS yang mengajukan cerai akan diproses isnpektorat terlebih dahulu,\" ujar Sekda Batanghari, Ali Redo.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpuan di BKPPD Batanghari terhitung Januari hingga Maret 2014, BKPPD Batanghari menerima delapan PNS yang mengajukan usulan cerai. Semua PNS yang mengajukan usulan izin cerai ini adalah PNS usia muda yakni dibawah (30) tahun. Jumlah ini naik tiga kali lipat dibandingkan denga tahun 2013 lalu, yang mana selama tahun 2013 jumlah PNS yang menjajukan cerai sebanyak 12 orang dari jumlah tersebut hanya delapan orang yang disetujui cerai oleh pengadilan sedangkan tiga lain rujuk kembali.
(adi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: