Kosmetik Palsu, 9 Saksi Diperiksa
JAMBI- Untuk melengkapi berkas pemeriksaan Zulkifli alias Beni, tersangka pemasok ribuan kosmetik palsu yang mengandung zat berbahaya, Polisi telah memeriksa 9 orang saksi dan dimintai keterangannya oleh penyidik Polda Jambi.
Sembilan orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi itu, 7 orang saksi merupakan warga, sementara 2 orang diantaranya merupakan saksi Ahli.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah saat dikonfirmasi diruangan kerjanya, Almasnyah mengatakan, pemeriksaan sembilan orang saksi tersebut guna menglengkapi berkas yang telah ada.
\"Sembilan orang sudah diperiksa, 7 orang dari warga, sementara 1 orang saksi ahli dari Balai Penelitian Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi, dan 1 orang dari Dinas Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi,\" kata Almansyah kepada Koran ini.
Selain kesembilan orang saksi tersebut, lanjut Almansyah, pada Senin (24/3) besok, pihaknya telah menjadwalkan dan berencana akan memeriksaan serta meminta keterangan 2 orang saksi ahli lagi.
\"Dua saksi Ahli ini, masing-masing 1 orang dari Dinas kesehatan, dan 1 orang lainnya dari Balai Bahasa,\" ucap Almansyah.
Sementara itu, mengenai tersangka, Almansyah menyebutkan hingga kini pihaknya masih melakukan pengembangan, namun untuk saat ini pihaknya masih menetapkan satu orang tersangka saja.
\"Kita masih kembangkan, saat ini hanya ada satu orang saja, yaitu Zulkifli alias Beni,\" tukasnya.
(dez)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: