>

Usulkan Buka Kantor Imigrasi di Kerinci

Usulkan Buka Kantor Imigrasi di Kerinci

HBA dan Adi Rozal Temui Dua TKI Kerinci di Penjara Malaysia

JAMBI-Bupati Kerinci Adi Rozal meminta kedutaan besar Indonesia di Kuala Lumpur betul-betul memperhatikan nasib dua orang TKI asal Kerinci yang terancam hukuman gantung di Malaysia.

Hal ini disampaikannya  saat berkunjung ke Kuala Lumpur Kamis-Minggu kemarin (20-23/03).

\"Kita tentunya berharap KBRI di Kuala Lumpur betul-betul memperhatikan nasib dua TKI asal Kerinci itu,\" ujar Adi Rozal yang terbang ke Malaysia bersama Gubernur Jambi HBA, Pengusaha Jambi Andi Putra Wijaya dan pejabat terkait lainnya.

Dua TKI asal Kerinci yang  terancam hukuman gantung di Malaysia itu yakni Iwel dan Riko, warga Desa Sungai Betung. Keduanya kini ditahan di salah satu penjara di Malaysia karena didakwa bersalah dalam kasus pemalsuan dokumen. Selain itu, keduanya juga didakwa melakukan pembunuhan kepada warga Malaysia yang kedapatan mencuri kotak infak masjid.

‘’Kita sudah temui langsung dua warga kita itu yang ditahan di salah satu penjara di Malaysia. Kita sudah berbicara dengan mereka, April ini baru akan disidang untuk kasus penganiayaan itu. Saat ini mereka baru didakwa kasus pemalsuan dokumen,’’ tambahnya.

Menurutnya, sejauh ini, KBRI sudah mendampingi secara maksimal dua TKI tersebut. Pemkab Kerinci, katanya, juga akan terus memonitor kasus ini.

\"Alhamdulillah, KBRI membantu dua TKI asal Kerinci itu. Sekarang tinggal menunggu jadwal persidangan April mendatang,\" sebutnya.

Dari hasil kunjungan ke Malaysia, samgungnya, pihaknya juga sudah mengusulkan pembukaan kantor Imigrasi di Kerinci. Rencana ini sudah disampaikan oleh doktor STSI itu secara langsung ke gubernur Jambi HBA saat keduanya berkunjung ke Malaysia.

\"Kita usulkan itu langsung ke pak gubernur. Beliau mengatakan permintaan itu bakal ditindaklanjuti,\" ujar Adi Rozal via telepon.

Menurutnya, permintaan pendirian kantor Imigrasi di Kerinci pertimbangannya adalah tingginya animo dan minat masyarakat Kerinci yang ingin bekerja di Malaysia.

\"Tapi karena jarak Kerinci dengan Jambi cukup jauh, mereka  enggan ke Jambi untuk mengurus paspor. Akhirnya lebih memilih menjadi TKI illegal alias tanpa dokumen,\" sebutnya.

Kalau kantor Imigrasi berdiri di Kerinci, seperti di Tanjab Barat, Adi Rozal yakin warga Kerinci yang ingin ke Malaysia pasti akan mengurus paspor. \"Harapan kita usulan ini bisa segera terealisasi. Manfaatnya kan tidak hanya untuk masyarakat Kerinci saja, akan tetapi juga bisa dinikmati oleh kabupaten yang berbatasan dengan Kerinci,\" pungkasnya.

Gubernur Jambi  Hasan Basri Agus, mengatakan, saat ini kondisi keduanya dalam keadaan baik-baik saja meski sudah satu tahun dalam penjara. Namun, persoalan yangdihadapi Riko dan Iwel bukan saja tuduhan pembunuhan, melainkankeiimigrasian, karena keduanya tidak memiliki paspor dan izin tinggaldi Malaysia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: