Istri Dewan Batanghari Dijambret
MUARABULIAN - Selasa (25/3) kemarin, penjambret berhasil menggasak Rp 80 juta dari tangan Sri, yang merupakan istri anggota DPRD Batanghari, Jasasila.
Penjambretan itu, dilakukan di Taman Bebek, tepatnya di samping Pondopo Rumah Dinas Bupati Batanghari Kota Muarabulian. Akibatnya uang 80 juta milik Sri yang baru diambil dari salah satu Bank di Batanghari raib.
Menurut keterangan dari seorang warga Muarabulian yang enggan disebutkan namanya,
kejadian itu sekitar pukul 16.15 WIB. Terlihat dari jauh ada dua unit sepeda motor sedang mengiringi Mobil Honda Jazz bernomor polisi BH 1414 JS yang di kendara oleh Sri.
\" Pada kejadian itu, posisi saya depan Waterboom dan saya melihat ada sebuah motor Suzuki FU yang di kendarai oleh dua orang sengaja memberitahu kepada korban bahwa ban belakang mobil yang dikendarai oleh korban bocor,\" ujar sumber tersebut.
Ditambahkannya, tanpa menghirau dari apa yang dikatakan oleh dua pengendara motor Suzuki FU tersebut, lalu motor itu pergi dan di belakangnya ada satu unit motor bebek lagi yang sengaja memberitahu bahwa ban mobil itu bocor. Secara tidak langsung korban berhenti dan melihat ban mobilnya diduga sudah dipasang paku dan disaat itu lah pelaku penjabretan merampas tas berisi uang Rp 80 juta. \"Saya melihat dari kejahuan terlihat ada seorang wanita sedang tarik-tarikan tas dan wanita itu memakai baju pegawai,\" ujarnya.
Jasasila, yang merupakan suami Sri membenarkan, bahwa istrinya sedang di jambret. Namun, untuk kerugian dirinya belum mengetahui, sebab istrinya masih sok dan belum mau dikonfirmasi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Batanghari, Fajar Gemilang ketika di temui di Mapolres Batanghari membenarkan dengan adanya aksi penjambretan terhadap istri anggota dewan Batanghari.
Ia menjelaskan, pihak penyidik Polres Batanghari menerima laporan dari korban penjambretan pada sekitar pukul 17.15 WIB. Dan untuk lokasi kejadian tepatnya di taman Bebek Oondopo rumah dinas Bupati Batanghari.
Dalam berkas acara pelapor, korban mengalami kerugian sebesar Rp 80 juta dan surat kendaran bermotor. \" Isi tas itu uang sebesar Rp 80 juta dan STNK motor dan surat lainnya dan saat ini pelaku penjambretan sedang dalam pengejaran pihak anggota Polres Batanghari,\" kata Kasat.
Pantauan harian ini di Mapolres Batanghari, melihat mobil honda jazz bernomor polisi BH 1414 JS yang di kendarai Istri anggota DPRD Batanghari sedang dilakukan pemeriksaan dan menjadi alat bukti. Beberapa orang anggota Polres juga terlihat sedang melakukan pengambilan sidik jari dari mobil yang dikendarai oleh Sri.
(Adi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: