>

Djoko Sebut Anas Bagian Tim Bayangan

Djoko Sebut Anas Bagian Tim Bayangan

JAKARTA -Orang-orang dekat Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terus memberikan pembelaan terhadap sejumlah manuver yang dilancarkan Mantan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum. Khususnya terkait pemenangan SBY-Boediono pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 lalu. Menkopolhukam Djoko Suyanto yang sempat menjadi Wakil Ketua Tim Sukses (timses) SBY-Boediono pun ikut angkat bicara.

   Djoko membantah pernyataan kubu Anas yang menyebutkan adanya tugas khusus timses SBY-Boediono. Menurut dia, tugas khusus timses hanya satu, yakni memenangkan pasangan capres dan cawapres SBY-Boediono. \"Timses tugasnya hanya satu, tugas khusus memenangkan SBY-Boediono. Kalau ada tim lain adalah bagian dari timses. Ada bagian logistik, media dan sebagainya. Tidak ada tugas khusus, karena tugasnya sudah khusus yaitu pemenangan presiden. Jadi tidak ada tugas-tugas khusus lain,\"ujar Djoko di Kompleks Istana Kepresidenan, kemarin (26/3).

   Namun, Djoko mengakui pihaknya tidak bisa memastikan adanya beberapa kelompok orang atau kader yang ikut menyukseskan kampanye Demokrat pada pilpres 2009 lalu. Dia pun menyebutkan secara tersirat, kemungkinan Anas berada di dalam tim-tim bayangan tersebut.

    \"Dalam organisasi, tidak  ya. Timses itu ada organisasinya. Ketuanya ada pak Hatta (Hatta Rajasa), saya wakilnya, sekretarisnya pak Marzuki (Marzuki Alie). Tidak ada orang itu menyangkut nama Anas dalam timses pilpres 2009 dan waktu itu Anas belum jadi anggota legislatif. (Tim) bayangan banyak, tapi tinggal mataharinya darimana,\"ujarnya.

   Menyoal pernyataan kubu Anas terkait dugaan bahwa dana pemenangan SBY-Boediono berasal dari dana bail out Bank Century, Djoko membantah tegas hal tersebut. Dia menegaskan selama menjabat sebagai Wakil Ketua Timses Pemenangan Pilpres SBY, pihaknya mengelola sumber dana partai dengan tertib sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan pengelolaan dana tersebut telah dilaporkan pada Badan Pengawasn Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

   \"Soal dana, itu ada aturan Undag Undang (UU) yg berlaku dan dana sudah dilaporkan ke Bawaslu dan diaudit, tidak ada masalah dalam penggunaan dana pilpres. Dasarnya adalah UU Pilpres. Dan sudah disahkan bahwa pasangan ini Presiden dan Wakil Presiden sah atas dasar hukum. Ada gugatan ke MK dan sudah ditetapkan sebagai pemenang pemilu,\"tegasnya.

      Pernyataan Djoko tersebut diperkuat Ketua DPR RI Marzuki Alie yang kala itu menjabat sebagai Sekretaris Timses SBY-Boediono. Dia menekankan, sebagai sekretaris pihaknya sangat paham dengan pengelolaan dana partai, termasuk dana pemenangan SBY-Boediono. \"Saya sebagai sekretaris tim kampanye Pilpres, saya yang paling tahu dana Pilpres, Anas tidak pernah bersentuhan. Dia kan kalimatnya ngambang, seolah-olah ada. Membuat publik berpersepsi,\" kata Marzuki ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, kemarin.

     Begitu juga dengan tuduhan kubu Anas yang menyebut uang muka mobil Toyota Harrier milik Anas berasal dari SBY. Dia menuturkan, jika hal tersebut benar adanya, maka dirinya akan merasa iri dengan Anas. \"Kalau itu ada, saya cemburu. Saya hampir lima tahun jadi Sekjen partai, tidak pernah dikasih uang. Sudah kerja keras tanpa digaji sedikit pun, tidak pernah dikasih uang,\"ujarnya.

   Karena itu, Marzuki meyakini bahwa tudingan Anas tersebut tidak benar. Dia tahu persis karakter SBY. Dia menekankan, Presiden RI keenam itu tidak mungkin memberikan uang secara pribadi kepada kader-kadernya. \"Pak SBY tidak pernah memberi orang secara pribadi. Saya tahu persis karakter SBY, dia tidak pernah begitu,\" imbuhnya.

      Terpisah, di gedung KPK, Jubir Johan Budi S.P mengatakan kalau pihaknya punya data yang berbeda dengan Anas.Dia memang tidak membeberkan apa perbedaan data tersebut. Termasuk, memberi kesimpulan bahwa pengakuan Anas soal SBY memberinya uang untuk DP mobil adalah bohong. \"Ada beberapa saksi dan data di KPK yang mengatakan berbeda dengan pengakuan Anas,\" ujarnya.

Meski demikian, lantaran ada dua pengakuan berbeda KPK berusaha mencari mana yang benar. Sebab, mustahil dua data yang dimiliki komisi antirasuah dan Anas sama-sama benar. Dia memastikan bahwa pengakuan Anas masih akan didalami, bukan didiamkan.

Soal dia ngomong DP dari seseorang, itu haknya. Pengakuan akan didalami dan verifikasi dari saksi atau tersangka untuk mencari data pendukung,\" terangnya. Proses itu juga untuk menentukan apakah keterangan Anas terkait dengan kasus yang ditangani KPK saat ini atau tidak.

Jika tidak, maka keterangan suami Athiyyah Laila itu harus mengikuti proses pada umumnya. Yakni, masuk ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) terlebih dahulu. Setelah ditelaah selama 30 hari, Dumas akan menyampaikan hasilnya kepada pelapor, yakni Anas Urbaningrum.

Selain informasi, KPK juga menunggu soal realisasi ucapan Anas yang menyebut punya data. Sebab, saat diperiksa pada akhir pekan lalu ternyata tidak ada data yang diserahkan ke penyidik. \"Saya tanya (penyidik), baru menyampaikan itu (DP Harrier). Nggak ada dokumen yang diserahkan,\" tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: