>

Pemprov Belum Tentu Terima CPNS

Pemprov Belum Tentu Terima CPNS

 

JAMBI- Pemprov Jambi ternyata belum pasti membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri  Sipil (CPNS) untuk tahun 2014 ini.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Ambok Tuo,  ada beberapa indikator penilaian yang membuat Pemprov bisa jadi batal menerima CPNS pada 2014 ini.

                “Kita belum tahu akan menerima PNS atau tidak tahun ini, hanya saja rencana kita ada beberapa hal yang jadi pertimbangan. Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) kan sudah diberlakukan pada 2014,  dan UU nomor 5 tahun 2014 mengenai ASN juga sudah diberlakukan,” terangnya.

“Dalam UU itu ditegaskan ada dua kategori pegawai pemerintah, mereka diantaranya yang pertama adalah PNS dan yang kedua pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Sekarang belum tahu sekarang ini pengaruh itu (pemberlakukan ASN, red) terhadap PNS,” tambahnya.

Selain itu, indikator yang kedua, katanya, ada beberapa perubahan peraturan daerah. “Seperti penggabungan SKPD, ada juga pemecahan jadi perlu dilakukan analisa beban kerjanya bagaimana. Sehingga nanti baru bisa menyusun formasi,” jelasnya lagi.

“Kemudian adanya beberapa SKPD, contoh RSUD dia yang tadinya akreditasinya C mau naik akreditasi B. Nah kita tidak tahu dengan perobahan akreditasi ini mengakibatkan beban kerja bertambah, lalu apa yang dibutuhkan kan belum ada informasinya bagaimana,” sambungnya.

Menurutnya, jumlah PNS yang ada saat ini dari segi kuantitas sudah mencukupi. “Hanya dari segi kualitas perlu dilakukan pelatihan dan kursus. Jadi belum bisa dipastikan akan menerima atau tidak di 2014 ini,” katanya.

Diterangkannya, untuk anggaran penerimaan CPNS sudah dianggarkan. “Hanya saja kalau tidak jadi menerima di anggaran perubahan akan kita alihkan untuk kegiatan lain,” ujarnya.

Selain itu, adanya Undang-undang soal Apartur Sipil Negara (ASN) juga menjadi alasan yang menyebabkan Pemprov bisa jadi tidak menerima CPNS. “Dengan pemberlakukan ASN itu masa pensiun ditambah, itu salah satu,” ungkapnya.

“Karena PP-nya belum turun, hanya saja informasinya yang harusnya pensiun 1 Februari 2014 itu secara otomatis ditambah 2 tahun masa kerjanya. Karena dengan perpanjangan pensiun kan jumlah PNS jadi lebih banyak,” katanya.

Dia menyebutkan, perkiraan yang harusnya pensiun tahun ini namun batal mencapai ratusan orang. “Jadi karena ASN itu nambah 2 tahun masa kerjanya, itu akan menjadi pertimbangan kita untuk menerima atau tida (CPNS, red). Untuk pejabat eselon II ada beberapa orang yang tidak pensiun, kalau tidak salah itu ada 4 orang,” tandasnya.

(wsn) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: