>

Izin Bodong Bakal ke Jalur Hukum

Izin Bodong Bakal ke Jalur Hukum

Wako Masih Tunggu Pemeriksaan Inspektorat

JAMBI-Terbitnya 32 izin palsu alias bodong di kantor Pemberdayaan Terpadu Satu Pintu (sekarang Badan Penanaman Modal, Perizinan dan Pelayan Terpadu Kota Jambi) terus mengemuka.

            Pemkot berencana membawa kasus ini ke ranah hukum sambil menunggu pemeriksaan dari Inspektorat Kota Jambi. \"Kalau ini benar, akan kita laporkan dan kita bawa ke jalur hukum,’’ tegas Walikota Jambi SY Fasha, kemarin.

Menurutnya, saat ini  masih diinventarisir lagi secara detail berapa banyak yang diduga palsu.  Ditanyakan bagaimana dengan oknum pejabat yang terlibat, Fasha menyebutkan hal tersebut nantinya menjadi urusan hukum.

\"Ya itu urusan hukum nanti, yang pasti saat ini kita pelajari dulu,\" terangnya.

Sementara itu, sebelumnya Kepala Inspektorat Hapni Ilyas, yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan izin palsu tersebut, menjelaskan pihaknya saat masih melakukan pemeriksaan.

\"Belum selesai kita periksa, masih banyak yang harus kita periksa itukan ada tahapannya, tidak seperti membalikkan telapak tangan,\" ungkapnya singkat.

Untuk itu, untuk memang memastikan bahwa izin tersebut benar-benar palsu, Inspektorat akan memeriksa izin tersebut dengan detil.

(jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: