>

Alkes Rp 20 M Tak Berfungsi

Alkes Rp 20 M Tak Berfungsi

Diletakkan di Bawah Tangga

JAMBI- Pihak Kejaksaan Tinggi Jambi tengah mencari ahli untuk meminta penjelasan, terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) Laboratorium Penelitian Fakultas Kedokteran Universitas Jambi 2013, bisa digunakan untuk rumah sakit.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Syaifuddin Kasim mengatakan karena RS Pendidikan Unja belum ada, maka barang-barang diletakan di bawah tangga. Dari keterangan dari Rektor Unja sewaktu diperiksa, barang tersebut akan digunakan di RS pendidikan, namun ternyata pembangunan ditolak oleh pusat.

\"Menurut rektor, akan dipenuhi rumah sakitnya, ternyata ditolak oleh diknas. Sehingga barang ini tidak terpakai, mubazir. Sekarang mau diapakan? Kemarin katanya dipakai sebagai alat penelitian. Yang jadi pertanyaan, sama gak alat yang dipakai di rumah sakit dengan yang penelitian,\" ujarnya, Kamis (27/3) siang. ”Itu harus dicari ahlinya,”tambahnya.

Pihak kejaksaan telah menanyakan ke RS Siloam, apakah alat tersebut bisa dipakai. Dan pihak rumah sakit menjawab tidak mengerti. Selanjutnya, pihaknya akan meminta bantuan rumah sakit umum memberikan penjelasan.  \"Karena ini dipakai di kamar-kamar rumah sakit. Tapi karena tidak ada rumah sakitnya, barang ini dialihfungsikan menjadi alat penelitian mahasiswa. Bisa gak itu?,\" katanya.

Sementara itu, Kamis 27/3 (Kemarin red) pemyidik sudah melakukan pemanggilan kepada tiga orang saksi untuk dimintai keterangan, ketiga saksi tersebut adalah Direktur Rumah Sakit Umum Raden Mataher Jambi, Ali Imran, dr Pirus dan dr Mustakim. Namun ketiga saksi yang dipanggil tidak datang memenuhi panggilan penyidik.

’Ketiga saksi tidak datang memenuhi panggilan, karena keluar kota,” sebut salah satu sumber terpecaya Jambi Ekspres, di Kejati Jambi.

Dalam penjelasan kepada wartawan, Rektor Unja Aulia Tasman mengatakan bahwa pengadaan alkes itu memang untuk penelitian mahasiswa. Kajati menjelaskan, katanya memang ada pengadaan barang untuk penelitian dan juga rumah sakit.

Aulia Tasman belum lama mini mengatakan bahwa BPK telah mengaudit pelaksanaan pengadaan Alkes Unja. Hasil audit BPK dan Inspektorat itu Klop dan bisa dilaksanakan dan tidak ada kerugian negara dan telah diaudit BPK.

Menanggapi itu, Syaifuddin mengatakan kalau memang tidak ada kerugian negara, maka penyelidikan bisa berhenti. \"Kalau ada ya bukan salah kami. Masyarakat biar tahu, jangan ada gonjang-ganjing di masyarakat,\" pungkasnya.

(ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: