Menkes Marah Dirinya Dilaporkan ke KPK
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi membantah adanya dugaan korupsi yang dilakukan jajarannya di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) seperti yang dilaporkan oleh Gerakan Indonesia Bersih (GIB). Ia mengatakan, laporan GIB tersebut palsu.
\"Ah sudahlah, yang penting kita bersih. Kita berdoa saja agar mereka yang memberikan laporan palsu bisa diberikan terang oleh Tuhan. Sehingga tidak akan memberikan laporan palsu lagi,\" ujar Menkes setelah menandatangani komitmen bersama antara Menteri Kesehatan dengan stakeholder tentang Pengendalian Gratifikasi Dan Pencegahan Tindak Korupsi yang disaksikan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, kemarin (02/04).
Laporan palsu yang dimaksud Menkes mengarah pada laporan GIB ke KPK pada 26 Maret 2014. GIB melaporkan Menkes bersama Sekertaris Jenderal Kemenkes Supriyantoro, Dirjen Bina Upaya Kesehatan Akmal Taher, Dirjen P2PL Tjandra Yoga Aditama, serta Dirjen Bina Kefafmasian dan Alkes Maura Linda Sitanggang ke KPK terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Kesehatan.
Dalam laporannya, pihak GIB menjabarkan, bahwa dari seluruh kerugian negara akibat korupsi di sektor kesehatan, lebih dari setengahnya terjadi di Kemenkes. \"Dari total kerugian negara akibat korupsi disektor kesehatan yang Rp549 miliar, lebih dari setengahnya (Rp249,1 miliar) terjadi di kemenkes dari tahun anggaran 2009 sampai 2013. Seluruh pihak yang disebutkan, diduga terlibat dalam korupsi di Kemenkes baik langsung maupun tidak langsung,\" jelas Koordinator GIB, Adhie Massardi di KPK, Rabu (26/03) lalu.
Penandatangan yang dilakukan seminggu setelah pelaporan ini pun kemudian memunculkan spekulasi bahwa pihak Kemenkes ingin terlihat \"bersih\". Kemenkes ingin menutupi dugaan tersebut dengan menandatangani komitmen antikorupsi dan gratifikasi ini.
Menanggapi dugaan tersebut, Nafsiah dengan tegas membantah. Menurutnya, kesepakatan antikorupsi dan gratifikasi telah dicanangkan sejak kepemimpinan menteri sebelumnya. Ia pun mempersilahkan media untuk menelusuri dugaan tersebut di Kementerian yang dipimpinnya. \"Kan berproses, namun kita sudah komit sejak lama. Bukan karena itu (laporan GIB). Kalian (wartawan) carilah,\" ungkapnya.
Sanggahan tersebut juga disampaikan oleh wakil Ketua KPK Zulkarnain. Menurutnya, penandatangan ini bukan karena desakan pihak-pihak tertentu. Zulkarnain menyebutkan, kesepakatan ini lebih karena komitmen dan semangat Kemenkes beserta mitra kerjanya untuk tidak menerima gratifikasi. \"Tidak terkait (palporan dugaan korupsi oleh GIB). Ini lebih ke komitmen dan semangat dari Kemenkes dan mitranya dalam melakukan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat,\" tutur Zulkarnain.
(mia/kim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: