Langgar Amdal Ditindak
SAROLANGUN - Dinas Badan Lingkungan Hidup (BLHD) Sarolangun berkomitmen akan menindak tegas perusahaan yang melanggar amdal sesuai dengan aturan UU yang telah ditentukan Pemerintah.
‘’Jika perusahaan yang berinvestasi di Sarolangun tidak mentaati PP dan UU tentang UU Amdal, pihak akan menindak tegas terhadap perusahaan tersebut. Karenanya, saya meminta kepada para pelaku control social yakni wartawan, LSM, mahasiswa dan juga petinggi masyarakat, untuk lebih jeli melihat lingkungan di setiap perusahaan. Dan tolong berikan informasi tertulis terkait Amdal setiap perusahaan,’’ tegasnya.
Untuk mengantisipasi pelangaran UU terhadap perusahaan dirinya memerintahkan stafnya untuk turun ke lapangan melihat kondisi Amdal perusahaan. “Saya berharap perusahan mentaati peraturan pemerintah yang telah tercantum dalam UU Amdal,’’ tandasnya.
(feb)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: