>

Nunggak, KWH Kantor Camat NTT Dicabut

Nunggak, KWH Kantor Camat NTT Dicabut

MERANGIN - Kilo Watt Hour (KWH) meter kantor Kecamatan Nalo Tantan (NTT) terpaksa dicabut pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) rayon Bangko. Pasalnya, sudah tiga bulan pihak kecamatan tidak membayar rekening aliran listrik. Sehingga pihak PLN Bangko, terpaksa melakukan pencabutan KWH meter yang berada dikantor camat NTT tersebut.
‘’Kami sudah memberikan informasi kepada camat, kades dan masyarakat di Merangin, agar membayar rekening listrik tepat waktunya.Bila pelanggan melakukan penunggakan pembayaran rekening listrik, maka kami terpaksa melakukan tindakan, termasuk kantor Kecamatan NTT,’’ jelas Kepala Manajer PLN rayon Bangko, Sujai.
Terpisah, Camat Kecamatan NTT Abdul Lazik, membenarkan, pihak PLN melakukan pencabutan KWH di kantornya, dan kalau disambung kembali akan diganti dengan KWH prabayar oleh PLN.    
Kendala terjadinya penunggakan rekening listrik, katanya, karena pemakaian selama tiga bulan hanya computer satu unit, bola lampu satu buah dan alat perekaman KTP yang bisa digunakan selama satu bulan, dikarenakan rusak. Biaya seluruhnya yang harus dibayar di rekening berjumlah 1.071.000 ribu
\"Kami merasa berat untuk membayar rekening listrik dengan harga 1.071.000 ribu, karena jumlah anggaran pembayaran rekening di kantor kami hanya Rp 200 ribu perbulan,\" ujarnya seraya menginformasikan saat ini, aktivitas kinerja pihak kecamatan terhambat.

(bjg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: