>

Tukar spare Part motor, Ipan disel

Tukar spare Part motor, Ipan disel

JAMBI- Khairul Ipan alias Ipan (19) warga RT 02, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan harus berurusan dengan pihak yang berwajib, pasalnya Ipan diduga melakukan penggelapan kendaraan bermotor.

Ipan sendiri menyerahkan diri ke Polsek Jambi Selatan pada Minggu (23/4), dia mengaku terpaksa melakukan aksi kejahatan ini. \"Aku terpaksa,  karena aku pengen beli spare part motor yang bagus tapi dak punyo duit,\" katanya saat diwawancarai sejumlah awak media, Minggu (13/4).

Untuk modus yang digunakan Ipan, adalah dengan cara meminjam motor jenis Suzuki Smash milik Safriyadi, warga RT 07 Kelurahan Talang Bakung untuk dibawa ke rumahnya. \"Sampai di rumah, spare part motor berupa setang, skok braker, pelek sama knalpot saya tukar dengan motor china punya saya,\" lanjutnya.

Karena onderdil motornya ditukar, si pemilik motor, Syafriyadi lantas melaporkan Ipan ke Polsek Jambi Selatan dengan nomor laporan LP/B-215/III/2014/ SPK III, dengan pasal penggelapan.

Sementara itu, Kapolsek Jambi Selatan Kompol Dudi Novery membenarkan kalau tersangka datang dan menyerahkan diri ke kantornya , pada kasus penggelapan ini.

\"Tersangka pada 22 Maret 2014 hendak membeli motor korban, dengan harga Rp 2 juta, namun sebelum dibayar tersangka beralasan akan mencoba motor terlebih dahulu dan membawa motor korban, namun tersangka belum membayarnya, keesokan harinya motor baru akan dibayar,\"jelas Dudi.

Lanjut Dudi, keesokan harinya, motor korban dikembalikan oleh orang lain, yang tidak dikenal korban dengan kondisi beberapa onderdil motor yang sudah ditukar. Dari keterangan tersangka, onderdil motor milik korban telah ditukar dengan onderdil motor miliknya.

Sedangkan untuk jeratan pasal yang akan dikenakan terhadap tersangka, Dudi mengatakan akan dikenakan pasal 372 KUH Pidana.

“Ancaman hukumannya itu  diatas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

(dez)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: