>

Kejari Masih Teliti Berkas Yuninta

   Kejari Masih Teliti Berkas Yuninta

MUARABULIAN - Penuntut umum Kejaksaan Negeri Muarabulian, saat ini masih mempelajari perlengkapan berkas perkara Makan minum dilingkup Setda Batanghari tahun 2008-2010 dengan tersangka Yuninta Asmara. \"Sekarang kita masih mempejalari berkas Yuninta Asmara secara materil dan formil,\"ujar Kasi Pidsus kejaksaan negeri Muarabulian, Saut Malatua, ketika dikonfirmasikan kemarin.


Dikatakan Saut, pihak kejaksaan telah menerima berkas Yuninta dari pihak penyidik polres Batanghari pad tanggal 1April lalu. Dan sekarang sedang dipelajari.
Menurut dia untuk berkas Yuninta ini yang kedua kalinya diserahkn oleh tim penyidik polres Batanghari, setelah sebelumnya dikembalikan oleh pihak kejari Muarabulian karena masih ada yang kurang. \"Berkas perkara Yuninta ini masih kita pelajari dan teliti sebelum kita anggap lengkap,\"ujarnya.

Dia mengatakan untuk penelitian berkas perkara Yuninta ini belum tahu kapan selesainya, karena sekarang ini masih diteliti dan dipelajari. Namun jika dalam penelitian masih banyk yang kurang akan dikembalikan kepada penyidik polres Batanghari lagi.

Disinggung apakah nanti setelah dipelajari dan diteliti akan ada petunjuk baru untuk penyidik polres Batanghari, dikatakannya untuk petunjuk baru belum tahu karena masih diteliti berkas tersebut. \"Sekarang ini berkas masih kita teliti belum tahu apakah ada yang kurang untuk dilengkapi oleh penyidik polres Batanghari,\"ujarnya.

Dikatakan dia, sebelum ini berkas perkara Yuninta dikembalikan ke penyidik polres Batanghari karena berkas dan keterangan saksi tersebut digabungkan, dengan tersangka lain, seharusnya berkas tersebut dipisahkan. \"sebelum ini berkas perkara digabungan oleh penyidik polres Batanghari dan sekarang kita minta dipisahkan, dan telah dipenuhi oleh penyedik polres Batanghari\"ujarnya.

Sedangkan untuk berkas Erfan sendiri sudah dikembalikan oleh kejari Batanghari kepada penyidik polres Batanghari untuk dilengkapi. \"Berkas perkara Erfan sudah kita kembalikan kepenyidik polres, karena masih banyak yaang kurang,\"jelas Saut.

Pengembalikan berkas Erfan kepada penyidik polres batanghari dilakukan pada tanggl 14 maret lalu. Pengembalian berkas Erfan sendiri kepada penyidik polres Batanghari ini yang kedua kalinya.
Berkas perkara Erfan setelah ditelitik penutuntut umum kejari cukup banyak seperti saksi.

dan kekurangan berkas itu sendiri sudah diberikan petunjuk kepada penyidik untuk dilengkapi. Dan sampai saat ini belum dikembalikan penyidik kepada kejari. \"Untuk berkas Erfan mungkin saat ini masih dalam perlengkapan oleh pihak penyidik polres batanghari,\"Pungkasnya.

(Adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: