>

Parpol Duga ada Permainan

Parpol Duga ada Permainan


Ratusan warga desa Lubuk Madrasah yang merupakan simpatisan dua calon anggota legislatif dari desa tersebut yakni Syamsuri AL (Demokrat) dan M.Yakub (Golkar) protes terkait indikasi kecurangan pelaksanaan pemilihan umum legislatif 9 April kemarin. Mereka mendesak Panwaslu Kabupaten Tebo untuk merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) seluruh TPS di Desa Lubuk Madrasah.
Sebelumnya protes atas adanya indikasi kecurangan pada pemungutan dan penghitungan suara juga dilaporkan ke Panwaslu Kabupaten Tebo. Dalam laporan tersebut mereka menyampaikan bukti-bukti adanya indikasi penggelembungan suara dan money politik di tiga TPS yakni TPS 8, 16 dan 19.

Laporan tersebut kemudian dipelajari oleh pihak Panwaslu berdasarkan bukti-bukti laporan, dan kemudian merekomendasikan penghitungan suara ulang pada Sabtu (12/04) kemarin. Namun pelaksanaan penghitungan suara ulang di tiga TPS tersebut juga tidak berjalan hingga selesai.
Ratusan warga desa setempat merasa tidak puas atas pelaksanaan penghitungan suara ulang tersebut. Kemudian mereka kembali mendatangi Panwaslu Kabupaten Tebo meminta agar panwas merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) secara keseluruhan.
Permintaan tersebut tentu ditolak oleh Panwaslu, karena tidak ada dasar untuk melakukan PSU. Apalagi, tidak ada laporan dari warga atau simpatisan caleg kepada Panwaslu terkait hal itu.
“ Apa dasar kami (Panwaslu,red) untuk merekomendasikan PSU, mereka tidak melaporkan ke kita tentang indikasi pelanggaran yang mengarah ke PSU. Laporan mereka pada Sabtu kemarin sudah kita pelajari dan memenuhi unsur untuk dilakukan penghitungan suara ulang di tiga TPS, tapi mereka tetap tidak puas,” kata ketua Panwaslu Tebo, Yuli Astuti kemarin.
Informasi yang dihimpun harian ini kemarin, sejak Minggu hingga Rabu (16/04) kemarin, suasana di desa Lubuk Madrasah makin memanas. Bahkan pada Selasa (15/04) batas akhir Pleno PPS kemarin, pihak PPS tidak bisa melakksanakan pleno karena kondisi yang tidak memungkinkan.
Pihak KPU sendiri dan Panwas sempat turun ke lokasi untuk menegahi persoalan tersebut. Tapi lagi lagi warga tetap menolak pelaksanaan pleno PPS. Bahkan, pada Rabu (16/04) penolakan tersebut semakin ditunjukan oleh warga dengan menyegel kantor Desa Lubuk Madrasah. Dimana, di dalam kantor tersebut terdapat kotak suara. Penyegelan tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan, agar pihak PPS, PPK dan juga KPU tidak bisa mengambil kotak suara tersebut untuk melakukan pleno.
Ketua KPUD Tebo, melalui Devisi Tekhnis, Azwar Anas yang berada di lokasi mengatakan, hingga saat ini pihak KPUD Tebo  tengah berupaya agar proses pleno tetap berjalan. Hanya saja, sesuai tahapan, pleno PPS sudah tidak bisa lagi dilaksanakan karena batas akhir tanggal 15 April.
“ Dari kemarin kita sudah beruapaya agar PPS bisa melaksanakan Pleno, tetapi warga tetap menolak dengan alasan meminta pemungutan suara ulang, dan kita tidak bisa melanjutkan karena kondisinya tidak memungkinkan,”Sebut Anas .
Hingga berita ini diturunkan, kondisi di Desa Lubuk Madrasah masih bergejolak, ratusan warga masih menduduki kantor desa Lubuk Madrasah untuk memastikan kotak suara tidak dibawa oleh pihak PPK. KPU sendiri masih melakukan pembicaraan agar kotak suara bisa diserahkan ke PPK.

Dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebanyak empat perwakilan partai politik yang terdiri dari PDI P, PAN, PPP dan Demokrat, Selasa malam mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilu Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Para parpol tersebut melaporkan dugaan kecurangan pemilu legislatif di Kecamatan Tungkal Ilir. Kecurangan ini sendiri berbentuk pengelembungan suara caleg dan partai tertentu di tingkat PPS maupun kelurahan.
Seperti diungkapkan Yogi perwakilan PAN mengatakan pihaknya bersama perwakilan partai lain telah mengumpulkan bukti-bukti dugaan pengelembungan suara yang dilakukan pihak PPS yang berada di Kecamatan tungkal Ilir seperti di TPS 20 Kelurahan Tungkal Harapan.
“Data yang kami pegang dan yang ada itu selisih, berdasarkan data c1 yang dikeluarkan pihak PPS, tertulis selisih yang sangat jauh dari jumlah suara setiap caleg maupun partai dengan jumlah keseluruhan, misalnya jumlah suara caleg keseluruhan setelah dihitung berjumlah 114 akan tetapi tertulis di data C 1 itu berjumlahh 125 dan kami hitung ulang jumlahnya tetap 114 suara,” ujarnya seraya menunjukan bukti surat c1 tersebut.
Hal senada juga dikatakan Koto perwakilan dari Partai PPP, yang mengatakan bahwa kecurangan ini bukan hanya terjadi di tingkat PPS bahkan hingga tingkat kelurahan.
“Kita kan punya bukti formulir d1 yang dikeluarkan kelurahan, selisih suaranya saat kami hitung ulang dengan jumlah yang tertulis sangat jauh berbeda, ini sangat jelas terjadi pengelembungan suara,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Panwaslu Tanjabbar, divisi pengawasan Hendri Cipta mengatakan akan menindak lanjuti laporan tersebut dan mengumpulkan bukti-bukti.
“ Jika memang terbukti ini termasuk salah satu pelanggaran berat, bisa saja nantinya dilakukan penghitungan ulang untuk tps tersebut,” ujarnya singkat.

(Sun/azk/cas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: