>

Kasus ADD, Tunggu Audit

   Kasus ADD, Tunggu Audit

JAMBI- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarabulian, saat ini tengah menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD)Desa Kilangan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, yang melibatkan mantan Sekretaris Desa itu, Idriyanto sebagai tersangka.

\"Kita tinggal menunggu hasi Audit dari BPKP, semoga cepat turunya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarabulian, Zulbahri Bahtiar,Kepada Jambi Ekpres belum lama ini.

Penyidik, lanjut Zulbahri Bahtiar, telah menemukan perbuatan melanggar hukum dalam kasus ini. dipaparkannya, waktu itu tersangka menjabat sebagai Sekdes desa Kilangan mendapat dana senilai Rp 134 yang mestinya digunakan untuk membeli tanah aset desa tersebut. yang dan yang diperuntukkan untuk pembelian tanah. Namun demikian tidak dibeli. 

\"Ada anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Untuk pembelian tanah tidak dibelikan,\" jelasnya.

Pada mulanya, pihak desa itu mengajukan anggaran untuk pembelian tanah sebagai asset desa. Oleh Pemkab Batanghari pada tahun 2012, mengucurkan dana sebesar Rp.134 Juta, sesuai dengan usulan. Namun, dalam pelaksaaannya, tanah tersebut tidak dibeli.

Sebagai pengelola dana ADD tersebut, Idriyanto selaku Sekretaris Desa itu, telah ditetapkan sebagai salah satu orang yang bertanggungjawab oleh penyidik Kejari Muarabulian.


Namun berdasarkan perhitungan sementara dari penyidik Kejari Muarabulian, dalam kasus ini diperkirakan merugikan negara senilai Rp134 juta.

(ded)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: