Kabid SDA Akui Banyaknya Pelanggaran Program PDPM
MERANGIN - Kepala Bidang Sumberdaya Air, Aspan, mengakui pelanggaran anggaran belanja pembak Merangin 2013, melalui Program Daerah Pemberdayaan, Masyarakat (PDPM).
‘’Dari 54 desa yang mendapat PPDPM, banyak sekali anggaran proyek disunat. Mulai dari pembuatan Rekening LKD dan pencairan, mulai dari pencairan pertama sampai pencairan ketiga, bahkan sampai akhir finihsing proyek. Selain itu juga untuk satu paket dipotong lagi 10 persen,’’ sebutnya.
Di samping itu, akunya, banyak LKD yang tidak menguasai laporan terkait laporan keuangan. Karena itulah banyak potensi terjadinya Nepotisme. ‘’Untuk proyek 2013 saya tidak lagi menjadi Penangung Jawab Anggaran (PA). Karena jabatnnya sudah dinonjob dan digantikan Sukma Yadi sebagai PA,’’ ujarnya.
Perlu diketahui sebanyak Rp 5 milyar lebih dana yang di godok di ruang Sumberdaya Air dibagi dengan 10 parsen fie yang dibayar LKD ke panitia Pengguna Anggaran. Atinya sekitar Rp 500 juta yang diduga mengalir ke pengguna anggaran.
Selain itu, proyek pasar di Limbure Merangin yang pagu anggarannya sebesar 88 juta, hingga kini tidak digunakan karena tidak layak. Hal tersebut tentunya bukti jelas ketidak beresan dalam melaksankan proyek-proyek di Bidang Sumber Daya Air Merangin.
(bjg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: