>

Mantan Dirut Buka Bobrok Century

Mantan Dirut Buka Bobrok Century

JAKARTA - Keputusan untuk memberi bailout pada Bank Century makin mencurigakan. Apalagi, setelah Pengadilan Tipikor menghadirkan mantan Direktur Utama Bank Mutitara (sebelumnya Bank Century) Maryono sebagai saksi tersangka Budi Mulya. Di depan persidangan, dia blak-blakan membuka borok dari bank yang merugikan banyak nasabah itu.

                Bank tersebut ambruk lantaran kebijakan manajemen yang tidak tepat. Seperti keputusan untuk meminjamkan uang ratusan miliar padahal jaminannya tidak sepadan. Modal bank saat itu juga tidak mencukupi, tidak sesuai dengan aset yang jumlahnya sekitar Rp 14 triliun.

                \"Tidak ada risk manajemen, keputusan diambil oleh kekuasaan direksi,\" tuturnya. Disamping itu, aliran kredit juga tidak obyektif. Kebanyakan, terfokus pada kerabat pemilik bank tersebut yakni Robert Tantular.

      Bank tersebut makin ngos-ngosan karena surat berharga yang dimiliki ternyata tidak bisa dijual dan dibeli karena kualitasnya sangat rendah. Kondisi itu diperburuk dengan kredit debitur Bank Century yang juga dinyatakan macet. Belum lagi, soal biaya-biaya fiktif yang makin menjatuhkan Bank Century.

                Biaya fiktif itu, lanjut Maryono, diantaranya adalah biaya iklan, atau renovasi gedung yang tidak ada hasilnya. Ujung-ujungnya, biaya operasi menjadi membengkan dan berdampak pada neraca keuangan.

(dim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: