>

Sri Mulyani : Saya Bisa Mati Berdiri

Sri Mulyani : Saya Bisa Mati Berdiri

      \"Tidak dibawa ke KSS, berarti kalau gagal dan ditutup tidak memberikan dampak sistemik,\" jelasnya.

      Dalam persidangan itu, Sri Mulyani juga menyebut nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dia mengaku telah melaporkan soal apa yang terjadi terkait Bank Century pada JK yang saat itu menjadi Wapres. Pernyataan itu disampaikan saat Sri Mulyani menjawab pertanyaan Jaksa Burhanuddin.

      Sri Mulyani juga mengaku bersama Gubernur BI saat itu, Boediono menghadap ke JK melaporkan pengamabilalihan Century oleh LPS. \"Sesudah pengambilan keputusan, saya melaporkan ke bapak presiden dan wapres,\" katanya.

      Kalla sendiri masuk dalam daftar saksi yang bakal dihadirkan dalam persidangan kasus Bank Century. Pria asal Makassar itu dijadwalkan bersaksi untuk Budi Mulya pada Senin mendatang (5/5). Jaksa KMS Roni mengatakan surat panggilan untuk JK sudah disampaikan.

      \"Tapi kami belum bisa memastikan. Sebab belum ada jawaban dari Pak JK,\" kata Roni usai persidangan. Jika belum ada jawaban hingga hari ini, kemungkinan JK akan bersaksi pada persidangan Kamis (8/5). \"Kalau tidak bisa hadir Senin, kami dulukan saksi ahli,\" paparnya.

      JK memang pernah menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus Bank Century. Saat itu dia menjelaskan mengenai rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). JK mengaku tidak mengetahui rapat yang memutuskan bahwa Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

      Terpisah, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto langsung menanggapi kesaksian Sri Mulyani. Terutama, soal pendiriannya yang memutuskan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik adalah yang terbaik. Dia memastikan keterangan tersebut akan menjadi bahan untuk merumuskan tuntutan Budi Mulya.

      Meski demikian, bukan berarti KPK terpaku pada keterangan pejabat Bank Dunia itu saja. \"Bu Mulyani (Sri Mulyani, red) mungkin bisa melengkapi semua keterangan-keterangan saksi. Tapi kan sudah ada cukup banyak saksi yang sudah diperiksa,\" terangnya.

      Dia lantas menyebutkan beberapa saksi penting lainnya dalam mengungkap kasus itu. Seperti mantan Direktur Direktorat Pengawasan Bank 1 BI, Zainal Abidin yang banyak menjelaskan FPJP.

      BW menilai Sri Mulyani lebih banyak menjelaskan soal bailout saja. Mantan Menkeu tersebut baginya kurang bisa menerangkan pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century. Terkait bailout, disebutnya ada proses di KSSK dan BI.

      Saat disinggung soal aliran dana, BW menyatakan pihaknya masih fokus pada FPJP dan kebijakan bailout. Menurutnya, agak sulit untuk menelusuri aliran dana karena dikhawatirkan bukan wewenang KPK. \"Agak bahaya disitu. Nanti urusannya mirip pidana perbankan, dan itu bukan urusannya KPK,\" katanya.

(gun/dim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: