Indonesia Darurat Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Perlindungan Anak

 JAKARTA -  Kasus kejahatan seksual terhadap anak terus meningkat. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, hingga Mei 2014, lebih dari 100 anak Indonesia menjadi korban kejahatan seksual. Melihat situasi ini KPAI merasa saat ini Indonesia tengah dalam kondisi darurat perlindungan anak.

      \"Sebenarnya sudah dari tahun lalu. Namun, kondisi saat ini yang terjadi pada anak-anak membuat kita harus kembali menyatakan status tersebut,\" ujar Sekjen KPAI Erlinda kemarin (4/5).

      Erlinda mengatakan bahwa berbagai program yang telah dilakukan oleh pemerintah harus segera dibenahi. Sebab, hingga kini sistem perlindungan yang telah dicanangkan belum tersistem dan tersinergis dengan baik.

      Menurut dia, KPAI juga menyadari memiliki keterbatasan dalam menjalankan program perlindungan anak. Karenanya, KPAI kini mengevaluasi sejumlah program kerja. Salah satunya, program pendidikan seks pada anak-anak. Program yang tadinya hanya difokuskan pada siswa SMP-SMA, kini mulai dikaji untuk diberikan kepada anak usia SD dan TK.

      Erlinda menekankan pentingnya pendidikan seks pada dua jenjang sekolah tersebut. Sebab, kata dia, korban kekerasan seksual paling banyak dialami oleh anak usia SD dan TK. \"Tentu dengan bahasa yang sesuai ya. Misalnya bagaimana cara memberikan pengertian mengenai bagian tubuh. Kemudian mana saja yang tidak oleh disentuh oleh orang lain. Disesuaikan pokoknya,\" jelasnya.

      Selain itu, lanjut dia, anak-anak juga akan dilibatkan dalam melakukan penjagaan terhadap sesamanya. Anak-anak bakal dijadikan anggota satuan tugas (satgas) perlindungan anak di sekolah masing-masing. Dengan program pelibatan tersebut, anak-anak diharapkan ikut merasa pentingnya saling menjaga sesama.

      Dia mengakui, penetapan status darurat perlindungan anak ini juga dipicu oleh kekerasan seksual yang terjadi pada anak di Jakarta International School (JIS) dan kasus sodomi di Sukabumi. Kata dia, dua kasus besar itu merupakan cerminan buruknya perlindungan terhadap anak di tanah air.

      Pada kasus pelecehan seksual di Sukabumi ada lebih dari 51 anak yang telah dilaporkan menjadi korban. Hal ini kontan menjadi sorotan tajam termasuk oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Rencananya, hari ini (4/5) Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar akan menemui sejumlah korban di Sukabumi.

      Menanggapi rencana tersebut, Erlinda mengapresiasi inisiatif istri Agum Gumelar itu. Namun ia berharap, kunjungan itu bukan hanya sekedar ceremony belaka. \"Tolong ini semua jangan dijadikan ceremony saja. Kerahkan semua lembaga terkait untuk ikut melindungi dan mengawasi. Mereka butuh bapak mereka, bapak presiden, untuk peduli. Bapak menko kesra juga tentunya. Jangan hanya bu Linda saja,\" tandasnya.

(mia/agm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: