>

PKS Keberatan Dengan Sikap KPU

PKS Keberatan Dengan Sikap KPU

Bawaslu Kembali Layangkan Rekomendasi

 JAMBI – DPD PKS Kerinci merasa keberatan dengan sikap KPU Kerinci saat melaksanakan rekomendasi Bawaslu Provinsi Jambi untuk melakukan kroscek ulang data hasil perolehan suara Pileg 09 April lalu.

Pasalnya, saat dilakukan kroscek data atas dugaan terjadinya perubahan yang signifikan terhadap hasil perolehan suara Afdal Catra, Caleg DPRD Kerinci Dapil Sitinjau Laut, Danau Kerinci, dan Batang Merangin saat pleno tingkat kabupaten, ini karena adanya keberatan pihaknya. Dimana, pada saat penghitungan suara di TPS, perolehan suara Afdal cukup untuk mengantarkannya ke parlemen.

Sekretaris DPD PKS Kerinci, Afdal Catra kepada harian ini mengatakan, seharusnya pihaknya yang memasukkan keberetan diundang saat kroscek data tersebut.

“Tapi kami tidak diundang, ini ada apa. Kan PKS yang melapor kenapa PKS tidak dilibatkan saat menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu. Kami tidak tahu pasti apakah benar dikroscek C1 plano. Ini bertentangan dengan azaz Pemilu yang transparan, jujur dan adil,” katanya.

Untuk itu, ini akan dipertanyakan kepada KPU dan juga Bawaslu Provinsi Jambi termasuk juga melakukan koordinasi dengan DPW terkait langkah selanjutnya.

“Kita juga akan mengajukan keberatan ke Bawaslu, kenapa kita tidak dilibatkan. Makanya ini akan kita telusuri. Kita ingin klarifikasi ditingkat KPU provinsi kenapa dilakukan seperti itu. Nanti kalau sudah ada alasannya, baru kita tahu apa langkah selanjutnya,” tukasnya.

Lantas apakah akan mengajukan ke MK? “Ke MK itu melalui partai, Insyaallah itu akan berlanjut ke MK,” jawabnya.

Sementara itu, Fauzan Khairazi, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi mengatakan, Sabtu (3/5) kemarin kembali melayangkan rekomendasi ke KPU Provinsi Jambi. Ini terkait adanya tindaklanjut sebagian rekomendasi yang tidak sesuai pelaksanaannya oleh KPU Kerinci. “Maka kita surati kembali malam tadi (Sabtu 3/5 malam, red),” katanya.

Pihaknya merekomendasikan agar dilakukan kroscek terhadap data C1 dan C1 plano. Tetapi dalam pelaksanaannya, ada beberapa yang tidak dicek, dan hanya dicek D1 dan DA1. “Makanya kita surati kembali KPU, untuk menindaklanjuti apa yang belum ditindaklanjuti,” tuturnya.

Terpisah, Anggota KPU Provinsi Jambi, M Sanusi saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku akan mempertanyakan hal ini ke KPU Kerinci. “Itu akan konfirmasi dengan KPU Kerinci. Sekarang ini (kemarin, red) ada juga keberatan dari PKB yang dilakukan kroscek ulang, ini hal yang sama juga dengan PKS,” akunya.

Kemudian, Anggota KPU Kerinci, Khumaini menyatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai dengan rekomendasi Bawaslu. “Ini kita sesuaikan dengan rekomendasi Bawaslu, apa yang menjadi rekomendasi itulah yang kita lakukan. Kalau disuruh kroscek ulang kita cek,” tutunya.

Soal pihak PKS yang tidak diundang, menurut Kumaini silahkan tanyakan kembali ke Bawaslu. “Suruh dia (PKS, red) menanyakan ke Bawaslu kembali,” tukasnya.

(cas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: