2014, Tak Ada Kepsek Diganti
SAROLANGUN – Beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten Sarolangun sudah habis masa jabatannya. Hanya saja, mereka belum bisa diganti karena terkendala sertifikat yang menjadi salah satu syarat untuk diangkat menjadi Kepala Sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sarolangun, H Lukman, melalui Kabid Pendidikan Dasar, Harun menyampaikan hal tersebut. “Kendala kita hanya sertifikat yang menjadi syarat untuk menjadi kepala sekolah,” ujarnya.
Harun mengakui, jabatan Kepala Sekolah boleh tiga priode. Untuk dua periode boleh di sekolah yang sama dan satu priodenya jika masih ingin menjabat sebagai Kepala Sekolah harus pindah, tidak boleh di sekolah yang sama. “Boleh tiga priode. Tapi satu priodenya harus di sekolah lain,” katanya.
Ditanya ada tidaknya pelantikan Kepala Sekolah dalam waktu dekat ini, Harun mengakui belum ada pelantikan Kepala Sekolah. “Tahun ini tidak ada,” sebutnya.
(feb)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: