Jumlah TPS Pilpres Mengacu ke Pileg
JAMBI – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilpres mendatang sepertinya tidak mengalami penambahan dari jumlah TPS Pileg 09 April lalu.
Anggota KPU Provinsi Jambi, Desy Arianto menyebutkan, di Pilpres ini maksimal satu TPS jumlah pemilihnya sekitar 800 orang. Untuk Jambi, selain dari jumlah pemilih, kondisi geografis juga harus dipertimbangkan, walaupun pemilihnya sedikit kondisinya geografisnya berjauhan TPS-nya tetap akan dipertahankan.
“Untuk sementara jumlah TPS masih mengacu kepada jumlah TPS yang ada pada Pileg lalu,” sebutnya.
Dikatakannya, dengan adanya penambahan jumlah pemilih yang berusia 17 tahun sampai 9 Juli nanti kemungkinan besar akan ada penambahan jumlah pemilih.
Sedangkan untuk tahapan Pilpres, saat ini sudah masuk tahapan penyusunan Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Karena sebelumnya pada 21 hingga 30 April adalah tahapan pencocokan dan penilitian yang sudah dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sekarang sudah masuk tahap penyusunan DPSHP yang direncanakan sampai 11 Mei untuk penetapan DPSHP oleh PPS.
“Setelah ditetapkan DPSHP nanti akan diumumkan dan diminta tanggapan dari masyarakat. Setelah itu disempurnakan lagi baru akan ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota untuk tingkat kabupaten dan akan ditetapkan oleh KPU provinsi di bulan Juni,” tandasnya.
(cas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: