>

Polda Genjot Pemeriksaan Saksi Masterpland

Polda Genjot Pemeriksaan Saksi Masterpland

JAMBI – Terkait penanganan kasus dugaan korupsi pada proyek pekerjaan dan pendataan serta penyusunan masterplan di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun anggaran 2011, penyidik Polda Jambi terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.


Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah mengatakan, diantara saksi yang dimintai keterangan dintaranya adalah saksi ahli.

\"Sampai saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terkait kasus ini masterplan ini,\"  sebutnya kepada awak media, kemarin Senin (5/5).

Namun sayangnya  Almansyah, enggan mengatakan siapa-siapa saja yang telah diperiksa penyidik  sebagai saksi guna dimintai keterangannya . Sementara itu untuk pemeriksaan ke tiga tersangka yang terlibat dalam kasus Korupsi ini, penyidik akan melakukan pemanggilan saat keterangan dari saksi dirasa sudah cukup.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 1 April lalu penyidik Polda Jambi telah menetapkan 3 orang tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek pekerjaan dan pendataan serta Penyusunan masterplan pendidikan Provinsi Jambi tahun anggaran 2011. Bahkan penanganan kasus  ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh penyidik. 

Penetapan 3 orang tersangka tersebut berdasarkan LP/28/IV/2014 tanggal 1 April 2014, tersangka yang ditetapkan adalah Idham Kholid, Kemudian berdasarkan LP/29/IV/2014 tanggal 1 April 2014, tersangka kedua yang ditetapkan adalah adalah Prof. H. A.R. Tilaar. Sedangkan tersangka ketiga berdasarkan LP/30/IV/2014 tanggal 1 April 2014, adalah M. Dadang Setawan.

(dez)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: