>

20 Tahun PNS Tak Boleh Pindah

20 Tahun PNS Tak Boleh Pindah

SUNGAIPENUH -  Sebanyak 198 orang CPNS Kota Sungaipenuh yang lolos tes CPNS tahun 2013 lalu mengikuti pendidikan latihan (Diklat) dan prajabatan golongan II dan III umum/reguler angkatan VI tahun 2014 mulai Senin (5/5) kemarin. 

Dalam pembukaan Diklat dan prajabatan golongan II dan III umum/reguler angkatan VI tahun 2014 di Gedung Nasional Senin (5/5) kemarin, Peltu Kepala BKD Kota Sungaipenuh, Sutrisno mengatakan, Diklat prajabatan dilangsungkan selama 24 hari di Hotel Masgo Kencana. Jumlah peserta Diklat dan prajabatan sebanyak 198 orang. Terdiri dari Golongan III sebanyak 124 orang dan golongan II 74 orang. Dari 124 orang golongan III,  tenaga teknis berjumlah 80 orang, guru 28 dan tenaga kesehatan 16 orang. Sedangkan dari 74 golongan II, tenaga teknis 20 orang dan kesehatan 54 orang. \"Jumlah peserta laki-laki 98 orang dan perempuan 100 orang,\" jelasnya.

Disebutkannya, Widyaswara berasal Banlitbangda dan pejabat eselon II dilingkungan Pemkot Sungaipenuh. Adapun tujuan dari Diklat dan prajabatan kata Sutrisno, untuk meningkatkan keahlian dan keterampilan CPNS dalam melaksanakan tugas. Selain itu untuk menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dalam birokrasi. \"Kegiatan itu juga untuk memantapkan sikap dan semengat pengabdian CPNS dalam pelayanan,\" tegasnya.

Walikota Sungaipenuh Asafri Jaya Bakri usai membuka secara resmi Diklat dan prajabatan memberikan kuliah umum kepada peserta prajabatan.\"Diklat dan prajabatan ini sebagai bekal untuk memulai mengabdi dilingkungan borokrasi pemerintah,\" katanya.

Disisi lain Walikota menegaskan, PNS Kota Sungaipenuh yang baru diterima selama 20 tahun tidak bisa pindah kedaerah lain. Hal ini sudah disepakati PNS dalam perjanjian diatas kertas. \"Setelah 20 tahun baru bisa pindah,\" pungkasnya.

(dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: