>

KY dan MA Rekruitmen 750 Hakim

KY dan MA Rekruitmen 750 Hakim

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) tahun ini akan membuka rekruitmen 750 hakim yang akan ditempatkan di seluruh Indonesia. Rekruitmen hakim ini akan menjadi rekruitmen pertama sejak rekruitmen hakim dibuka tiga tahun silam.

                Komisioner KY Bidang Rekruitmen Hakim Taufiqurrahman Syahuri mengatakan bahwa kedua lembaga telah sepakat untuk membentuk tim teknis rekruitmen hakim. Keanggotaan tim tersebut berasal dari sejumlah lembaga yaitu, MA, KY, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemenpan-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN). \"Mereka yang bertugas menyusun Perba (peraturan bersama) KY dan MA tentang seleksi pengangkatan hakim,\" kata Taufiq usai mengadakan pertemuan dengan pihak MA di Gedung MA, Jakarta Pusat (Jakpus), kemarin (6/5).

                Taufiq menyatakan bahwa tim tersebut akan dibentuk paling cepat pada pekan depan. \"Secepatnya pekan depan diharapkan sudah terbentuk tim itu,\" ujar Taufiq.

                Sementara itu, Komisioner KY lainnya Imam Anshori Saleh menyatakan bahwa MA memerlukan 750 hakim baru yang akan ditempatkan di lembaga peradilan di bawahnya, yaitu Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT). Angka tersebut berdasarkan data dari pihak MA mengenai kebutuhan hakim di tiap pengadilan yang dinaunginya.

      Berdasarkan data tersebut, KY dan MA membutuhkan lebih dari 800 hakim untuk mengisi kekosongan hakim di pengadilan di seluruh Indonesia. \"Tapi itu tergantung kemampuan keuangan negara,\" ucap Imam.

                Dia juga menuturkan bahwa rekruitmen hakim tersebut bersifat mendesak. Pasalnya, sudah tiga tahun ini KY dan MA tidak lagi membuka pendaftaran hakim bagi pengadilan di bawah MA. \"Karena itu MA dan KY khawatir akan terjadi defisit hakim kalau tidak segera merekrut hakim baru,\" katanya.

(dod)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: