>

Penerima Raskin tidak Tepat Sasaran

Penerima Raskin tidak Tepat Sasaran

MUARATEBO- Data penerima Beras Miskin (Raskin) di Kabupaten Tebo saat ini banyak yang tidak tepat sasaran, dan tidak relevan lagi. Pasalnya data penerima raskin tersebut menggunakan data dari PPLS tahun 2011 lalu, sementara kondisi perekonomian masyarakat Tebo dalam kurun waktu tiga tahun  ini terus berubah, akibatnya banyak masyarakat yang terbilang kaya juga mendapatkan jatah raskin tersebut.

Kabag Ekonomi di Setda Tebo, Erlinda mengatakan bahwa pihaknya hanya mengikuti kebijakan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), yang digunakan  data dari  PPLS tahun 2011 lalu. \"Pendataan PPLS sendiri dilakukan  tiga tahun sekali, akibatnya memang masih  banyak data yang tidak valid dan harus dilakukan memuktahiran data,\" kata Erlinda kepada harian ini (07/5) kemarin.

Dirinya juga mengatakan bahwa ada sebanyak 5 Kecamatan di Tebo yang harus diganti penerima Rumah Tangga Sasarannya (RTS) karna nama penerima raskin tersebut sudah tidak ada. \"Bahkan di 5 kecamatan tersebut ada yang harus diganti, karna namanya terdata sementara orangnya sudah tidak ada lagi, sementara di 6 kecamatan lainnya masih tidak berubah,\" paparnya.

Sementara itu saat ditanya apakah boleh penerima raskin yang sudah terdata diberikan kepada penerima yang tidak terdata, dirinya menyebutkan boleh-boleh saja selagi dimusyahwarahkan. Misalnya yang mendapatkan raskin tersebut orang kaya, sementara masyarakat miskin banyak yang tidak mendapatkan. “Melihat kondisi seperti itu boleh saja kemudian raskin tersebut diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak mendapatkannya, namun tetap harus dimusyawarahkan ditingkat desa,\" ungkapnya.

Melihat banyak data yang tidak valid dan memerlukan pemuktahiran data tersebut dirinya berharap kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk  melakukan pendataan dengan benar, jangan asal-asalan. Apabila perlu pendataan melibatkan masyarakat desa yang lebih berkopeten dan mengetahui keadaan desa, sehingga dikemudian hari data tersebut benar-benar valid dan tidak banyak lagi yang salah.

Dikatakannya lagi sebab data yang dari desa tersebut kemudian diserahkan ke kita kemudian diserahkan lagi ke pusat yang nantinya akan menjadi rujukan PPLS untuk memberikan data penerima raskin tersebut.

(azk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: