Akil Beli Mobil Dengan Sekardus Uang

Akil Beli Mobil Dengan Sekardus Uang

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum KPK terus berupaya melakukan membuktikan terhadap pencucian uang yang dilakukan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Sejumlah pembelian mobil mewah pun terungkap dalam persidangan yang berlangsung kemarin (8/5).

                Sejumlah saksi dari dealer mobil yang dihadirkan jaksa menyebutkan Akil membeli kendaraan dengan mengatasnamakan Daryono. Nama itu merupakan supir pribadi Akil. Salah satu saksi Jatmiko mengungkapkan Akil membeli Toyota Crown Athlete di showroom miliknya, NIAC Motor Sunter.

                Menurut dia transaksi itu dilakukan oleh Daryono dengan membayar tunai seharga Rp 1,36 miliar.  Uang itu dibawa dengan kardus dan sempat dibawa ke BCA oleh Jatmiko untuk dimaksukan dalam setoran tunai karena takut membawa menerima uang cash jumlah besar.

                Saat ditanya jaksa, Jatmiko mengaku baru tahu mobil itu dibeli Akil Mochtar dari media massa setelah kasusnya bergulir di KPK. \"Saya tidak sempat menanyakan kenapa dibayar dengan uang tunai. Ternyata saya tahu mobil ini dibeli Pak Akil setelah ramai pemberitaan di media,\" ujarnya.

                Selain Toyota Crown Athlete, Akil juga membeli Mercedes Benz S350 hitam dengan nopol B 1176 SAI. Mobil senilai Rp 2,1 miliar itu juga dibeli dengan mengatasnamakan Daryono. \"Saat itu saudara Daryono datang dengan membawa brosur dan mengatakan akan membeli,\" terang Budi Susilo, saksi dari showroom PT Mercindo Autorama.

                Saat diberikan kesempatan memberikan tanggapan katerangan saksi, Akil mengakui pembelian dua mobil itu. Menurut dia pembelian dengan mengatasnamakan orang lain di sebuah dealer selama ini sudah biasa. Dalam sidang sebelumnya Akil hanya mengakui hal itu dilakukan untuk menghindari pajak progresif.

      Akil menampik jika pembayaran mobilyang dilakukan tunai untuk menghindari pelacakan penegak hukum. \"Saya tidak tahu dia bayar pakai cash, saya nyuruh dia pembayarannya ditransfer,\" katanya usai bersidang di Pengadilan Tipikor.

(gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: