>

Komplotan Pembobol ATM Dibekuk

Komplotan Pembobol ATM Dibekuk

Saldo Rp 123 Ribu, Bisa Transfer Rp 21 Miliar

JAMBI – Lima kawanan spesialis pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) mulai kemarin harus meringkuk di tahanan Mapolresta Jambi. Mereka adalah, Gusti (21), Hendra Seregar (35), Kepin Simbolon (20), Riki Siahaan dan Dedy alias Freddy Saragih (25). Kelima kawanan perampok ini ditangkap atas laporan Zazmy Rizaldi pengelola mesin ATM BNI dengan Nomor laporan LP/B-430/V/2014/SPK III.  

Mereka berlima sebelumnya telah gagal membobol  mesin ATM di Mini market Kawasan Simpang Candra di kawasan Talang Bakung, lingkar selatan kota Jambi. Para pelaku membobol mesin ATM dengan menggunakan mesin las oksigen yang telah mereka persiapkan. Tetapi aksi nya di ketahui oleh penjaga malam dan para pelaku ini melarikan diri dengan menggunakan mobil Terios silver. Namun selang beberapa Jam setelah gagal melakukan aksinya kelima kawanan ini berhasil di bekuk oleh Satreskrim Polresta Jambi .

” Sekitar pukul 05.00 WIB, kami mendapatkan laporan dari masyarakat, kalau mobil Terios tersebut terparkir dikawasan kebun kopi. Setelah itu Satreskrim beserta Intel melakukan dan berhasil melakukan penangkapan pada pukul 08.00 WIB terhadap salah satu pelaku yang bernama Gusti  di  lorong Bersama, Jambi Selatan ” terang Kapolresta Jambi Kombespol Kristono, kepada awak media, Kamis (8/5).

Lebih lanjut, kapolres mengatakan, dari pengakuan para tersangka ini mereka baru pertama kali melakukan aksi pembobolan ATM. Dan ada  keterkaitan dengan  aksi pembobolan ATM lainnya yang marak terjadi beberapa waktu belakangan seperti ATM Alfamart yang berada di kawasan Kebun Kopi.

“Kita akan kembangkan lagi kompolotan ini apakah terkait dengan pembobolan ATM yang terbakar di mini market Alfamart yang berada dikawasan kebun kopi ” ujar Kristono.

Dari tangan kelima pelaku ini polisi berhasil menyita satu unit Daihatsu terios bernopol BH 1316 TL,  satu motor Suzuki bernopol BH 5868 NS, perlatan las seperti tabung gas, serta mesin ATM yang sudah rusak namun belum sempat terbongkar.

“ Uang yang terselamatkan dari penangkapan ini ada sekitar Rp. 223 Juta. Uang ini berada didalam mesin ATM tersebut, dan belum sempat dibongkar oleh para pelaku” ungkap Kristono

Untuk kelima kawanan pelaku ini, akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “ ancaman nya itu 7 tahun kurungan penjara” tandas Kristono.

Sementara itu, Freddy Saragih yang menjadi otak kejahatan ini mengatakan dirinya mendapatkan ide untuk melakukan pembobolan ATM berdasakan dari pemberitaan yang selama ini marak terjadi . Dan dirinya bersama ke empat temannya mencoba untuk melakukan aksi yang sama namun sayangnya keburu ketahuan.

Saldo Rp 123 ribu, Transfer Rp 21 Miliar

 

Sementara itu, dari Jakarta dilaporkan, kesalahan sistem membuat salah seorang nasabah bank swasta nasional bisa mentransfer dana hingga Rp 21 miliar dari rekeningnya. Padahal, saldo sang nasabah hanya Rp 123 ribu. Nasabah bernama Didik Agung Himawan, warga Solo, Jateng, itu, kini ditahan oleh Bareskrim Polri.

        Didik secara tidak sengaja mendapati kesalahan sistem pada bank. Dia lantas memanfaatka untuk mentransfer uang dalam jumlah besar. \"Dengan alasan kredibilitas, identitas bank tidak bisa saya sebutkan,\" terang Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Arief Sulistyanto kemarin (8/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: