>

KPK Tantang Mahasiswa Ikut Mengawasi

KPK Tantang Mahasiswa Ikut Mengawasi

2014,  Puluhan Lakalantas Truk Batubara 

JAMBI – Selama 2014 ini adalah puluhan lakalantas yang dialami truk batubara. Kecelakaan tersebut, ada yang merupakan kecelakaan tunggal, ada juga yang tidak. Selain itu, juga menimbulkan korban jiwa dikalangan masyarakat.

Catatan koran ini dalam sebulan terakhir ada empat kecelakaan truk  Batubara di wilayah Hukum Muarojambi. Kejadian teranyar ialah terjadi di Desa Mendalo Darat tepatnya depan Unja Mendalo.
Dalam kecelakaan yang terjadi pada pukul 9 pagi kemarin (8/05) ini terjadi kecelakaan antara mobil Batubara dengan mobil pengangkut Tanah. Beruntung tidak terjadi korban jiwa dalam kecelakaan ini dan penyelesaian berlangsung ditempat antara sesama korban.
\"Iya tadi pagi (kemarin red) memang ada kecelakaan namun tidak terlalu serius hanya serempetan antara mobil batubara dengan Mobil pengangkut tanah, tidak ada korban jiwa, kedua pihak sepakat berdamai dan melanjutkan perjalanan masing-masing,\" jawab Kasat lantas Muarojambi AKP Tristianto ketika dikonfirmasi.
Kejadian kedua terjadi pada hari Selasa tanggal 6 Mei lalu yang terjadi di Desa Setiri Kecamatan Marosebo Kabupaten Muarojambi, Pada kecelakaan ini mobil batubara terbail dihalaman rumah warga. \"Kejadiannya pada jam 2 pagi, saat itu ada belasan konvoi mobil batubara melewati jalan desa Kami, 1 mobil terbalik karena kebut-kebutan, sopir melarikan diri dan mobil ditinggal di TKP,\"ujar Salah seorang warga Setiris saat itu.
Kejadian selanjutnya terjadi sekitar 2 minggu lalu di Desa Sekernan kecamatan Sekernan, mobil batubara juga terbalik di jalan lintas timur kala itu, dalam kejadian ini juga tidak ada korban nyawa, mobil yang terbalik langsung dievakuasi oleh warga dan sopir tersebut.
Namun di Kecamatan Kumpe Ulu Mobil Batubara terus menjadi penyebab utama kemacetan di jalan lintas suak kandis, yang terparah ialah ketika mobil batubara mengalami kerusakan pada saat pelaksanaan UN tingkat SMP lalu, dimana terjadi kemacetan total selama 6 jam dari pukul 6-11 siang.
Sementara itu, untuk di kota Jambi sendiri ada beberapa kecelakaan yang melibatkan mobil truk batubara diantaranya, pada 26 Februari, Juitawati(35) istri sekretaris Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Jambi tewas ditabrak truk batubara di depan rumahnya saat sedang membuang sampah di tong sampah.

Insiden lain, sebuah rumah milik seorang anggota DPRD Kota Jambi dari Komisi A, Jumali SE, di Jalan Lingkar Barat RT 05 Kelurahan Bagan Pete Kota Jambi, Senin subuh (28/4) ditabrak truk yang juga bermuatan batu bara.

Tidak itu saja, truk penangkut batubara dengan nomor polisi BH 8742 WI, terperosok masuk kedalam got di ruas jalan Kolonel M Taher , Talang Banjar, Jambi Timur, Rabu (7/5)  lalu.

– Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) terus mengkampanyekan penertiban tata kelola perusahana tambang dan batubara. Kamis (8/5) kemarin, Wakil Ketua KPK Zulkarnain giliran menyambangi kalangan mahasiswa di Kampus Unja Mendalo.

Kepada para mahasiswa tersebut, Zulkarnaim menegaskan, bahwa permasalahan tambang di Provinsi Jambi sudah sangat memprihatinkan. Sehingga diperlukan peran aktiv semua pihak untuk mengawasi dan mengawal proses pengelolanya yang dilakukan pemerintah.

“KPK mendorong secara system untuk memperbaiki permasalahan ini, dan kami berharap semua pihak termasuk mahasiswa untuk berperan aktiv melakukan pengawasannya,”ungkap Zulkarnain dihadapan para mahasiswa yang berasal dari Unja, Unbari, IAIN STS Jambi dan beberapa mahasiswa dari universitas lainnya.

Dijelaskan Zulkarnain, di Jambi ada 348 izin usaha pertambangan. Dari jumlah itu, banyak izin yang bermasalah atau masuk dalam kategori non CnC (Clean and Clear).

Di Batanghari ada 64 dari 95 perusahaan bermasalah. Lalu Tebo ada 42 izin yang bermasalah. Di Sarolangun dari 83, ada 36 perusahaan yang bermasalah. Persentase di Kabupaten Merangin, perusahana yang bermasalah mencapai 92 persen bermasalah. Yakni dari 13 izin, 12 diantaranya non clean and clear.

 Tidak itu saja, 52 persen izin pertambangan di Jambi bermasalah soal pajak. Di Jambi sendiri, dari 398 IUP, terdapat 38 Pelaku Usaha Tanpa NPWP. Ini data dari dirjen pajak. Bahkan di Bungo, ada 5 perusahaan yang sudah produksi itu tak punya NPWP, jadi tak pernah bayar pajak. Perusahaan – perusahana tambang itu, juga banyak  melanggar undang-undang kehutanan. Mereka banyak beroprasi di kawasan hutan lindung dan hutan konservasi.

“Kami memberikan deadline kepada pemda untuk  menyelesaikan masalah ini hingga bulan November tahun ini,”sebut Zulkarnain.

 

Sementara itu, ketua Majelis Aspirasi Mahasiswa (MAM) Unja, Abdurahman Sayuti, dalam diskusi bersama KPK sempat mempertanyakan, apakah ada sanksi pidana terkait banyaknya permasalahan tambang di Jambi . Saat itu, Zulkarnaim menganggapi diplomatis. “Kita mendorong pemda untuk mencabut izin tambang yang melanggar. Kita memperbaiki secara sistem,”jawab Zulkarnain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: