>

Koperasi Tumbuh 3 Persen

   Koperasi Tumbuh 3 Persen

JAMBI- Dalam tiga tahun belakangan, sejak 2011 alu, pertumbuhan koperasi di Provinsi Jambi tak besar. Dikatakan oleh Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi, Lanjariyanto, dalam kurun waktu 3 tahun ini pertumbuhannya hanya sekitar 3 sampai 4 persen.

Sayangnya, kata dia, pertumbuhan koperasi iin juga tak diikuti dengan berbagai unsur penunjang yang memadai. “Tak diimbangi dengan kualitas koperasi, baik SDM dan kelembagaan dan itu merupakan tanggung jawab pemerintah untuk membina koperasi yang dibentuk masyarakat,” ungkapnya.

Koperasi, sambungnya, adalah lembaga yang mewadahi masyarakat untuk menjalani usaha. Pembentukan koperasi, dijelaskannya, memeiliki beberapa syarat. “Syaratnya ada kelompok usaha produktif, oleh kelompok masyarakat, kelompok tani juga bisa,” katanya.

“Jadi kalau anggotanya 20 orang minimal bisa dibentuk 1 koperasi dan ada mekanismenya. Diantaranya ada rapat pembentukan koperasi, ada notulen dan ada konsultasi dengan notaris pembuat akta koperasi,” terangnya.

“Lalu setelah notaris mengoreksi apa yang dibuat notulen dan dokumen lengkap lalu notaris membuat akta koperasi. Lalu dari akta ini diajukan ke dinas koperasi, bisa di dinas koperasi semua daerah untuk dibentuk badannya dalam waktu kurang lebih 3 bulan,” sambungnya.

Jika, katanya lagi, dalam jangka waktu 3 bulan itu ajuan masih belum bisa diproses, artinya kelompok masyarakat itu belum memenuhi kriteria yang ditetapkan untuk pembentukan koperasi. Anggaran koperasi, dijelaskannya, bukan diangarkan dari APBN maupun dari APBD Provinsi Jambi serta APBD Kabupaten dan Kota.

“Modal koperasi dari iuran anggota dalam bentuk setoran pokok dan sertifikat modal koperasi. Sumber dananya dari pihak ketiga, seperti lembaga keuangan seperti bank dan juga donatur, itu sumber [ermodalan koperasi,” pungkasnya.

(wsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: