Masyarakat Diminta Cermati DPSHP
JAMBI – Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dijadwalkan sejak kemarin (11/05) dan berakhir hari ini (12/05). Untuk itu, masyarakat diminta untuk mencermati data pemilih tersebut.
Hal ini diutarakan oleh Anggota KPU Provinsi Jambi, Desy Arianto saat dikonfirmasi wartawan kemarin. “Sampai besok jadwal penetapan. Setelah itu baru diumumkan ke masyarakat dan masyarakat bisa memberikan masukan,”ujarnya.
Ditambahkanny a, sebagian panitia pemungutan suara (PPS) yang berada di tingkat desa/kelurahan kemarin sudah ada yang melakukan penetapan dan bagi yang belum dilaksanakan hari ini.
DPSHP tersebut diumumkan terhitung sejak 13 sampai 19 Mei. Kemudian waktu untuk masukan masyarakat terhadap DPSHP 20-26 Mei dan perbaikan terhadap DPSHP 27 Mei hingga 02 Juni.
Kemudian jadwal penetapan daftar pemilih tetap (DPT) ditingkat PPS sejak 3 sampai dengan 4 Juni, di PPK 5 sampai 6 Juni, kabupaten/kota 7 sampai 9 Juni, provinsi 10 sampai 11 Juni dan terakhir di KPU RI 12 sampai 13 Juni.
“Melihat jadwalnya, pelaksanaan tahapan Pilpres di daerah sampai Juni ini adalah pemutakhiran data pemilih,” tuturnya.
Selanjutnya untuk pelaksanaan tahapan lain seperti proses pencalonan itu berada di KPU RI. “Yang di daerah hanya pelaksanaan pemutakhiran data pemilih. Karena seperti proses pencalonand an koordinasi dengan tim pemenangan kebanyakan dilakukan di pusat,” katanya.
Meski tahapan Pilpres di daerah tidak seribet Pileg, namun perlu juga dilakukan berbagai evaluasi terhadap kinerja penyelenggara Pileg agar Pilpres bisa jauh lebih berkualitas.
(cas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: