>

Kasus Perselingkuhan Kian Marak

   Kasus Perselingkuhan Kian Marak

MUARABULIAN - Lembaga Adat Kabupaten Batanghari, menyatakan kasus perselingkuhan di Batanghari kian marak. Hal tersebut terbukti dari 75 kasus konflik sosial yang masuk ke lembaga adat pada tahun 2013, 86 persen merupakan kasus perselingkuhan.

‘’Jika kasus di Desa tidak terselesaikan oleh LAD Desa, maka naik ke kecamatan. Jika tidak selesai, maka dibahas di LAD Kabupaten,\" ungkap Ketua Lembaga Adat Kabupaten Batanghari, Fathuddin Abdi.

Konflik sosial yang terjadi pada tahun 2013 sebanyak 75 Kasus. Diselesaikan tingkat Desa sebanyak 61 persen, banding ke tingkat kecamatan 37,15 persen, dan banding hingga ke kabupaten hanya 1,85 persen.

Sementara konflik lahan dan batas lahan antar masyrakat sebanyak kurang lebih 70 kasus. Diselesaikan tingkat Desa sebanyak 66,19 persen atau 47 konflik, banding ke tingkat kecamatan 26,76 persen atau 19 kasus, dan banding hingga ke kabupaten hanya 5,63 persen atau 4 konflik. \"Ini menandakan bahwa sumber daya masyrakat adat tingkat Desa masih cukup kompeten, akan tetapi perlu ditingkatkan, pasalnya terbukti masih ada 35,59 persen warga melakukan banding atau kurang puas atas keputusan tingkat Desa,\" Jelasnya.

Sementara Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus, berharap LAD Batanghari tidak hanya melakukan penyelesaian konflik lahan saja, akan tetapi masalah sosial dimasyarakat juga.

(adi)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: