>

Bupati Cabut Izin Perusahaan Batubara

   Bupati Cabut Izin Perusahaan Batubara

SENGETI - Menindaklanjuti hasil pertemuan antara Bupati Muarojambi dengan pihak KPK RI minggu lalu, Bupati Muarojambi akan segera mencabut izin beberapa perusahaan tambang Batubara.

‘’Ada beberapa perusahaan batubara yang akan segera saya cabut izinnya, mereka sejak dahulu tidak melakukan ekplotasi hanya sebatas Eksplorasi jadi berdasarkan pertemuan dengan KPK minggu lalu itu harus diselesaikan. KPK juga memberikan batas waktu ke saya untuk menyelesaikan masalah ini yaitu tanggal 25 Mei 2014 ini,\" jawab Bupati Muarojambi, H Burhanuddin Mahir SH.

Saat ini di Muarojambi ada 3 perusahaan yang telah melakukan aktifitas eksploitasi batubara, sementara IUP yang telah dikeluarkan oleh pemkab Muarojambi ialah sebanyak 34 izin. \"Kalau jumlah pastinya perusahaan batubara yang akan saya cabut izinnya saya kurang ingat, itu masalah teknis di dinas ESDM, namun secara keseluruhan Kabupaten ini telah dinyatakan CNC (clean and Clear) oleh KPK saat kunjungan minggu lalu tersebut,\" tukas Bupati

Dengan pencabutan izin beberapa perusahaan tambang Batubara ini akan terjadi penurunan PAD untuk Muarojambi tahun ini, namun penurunan ini dianggap tidak terlalu signifikan oleh Bupati. \"Konsekuensi turunnya PAD pasti ada, namun tidak akan terlalu signifikan karena saya yakin dapat ditutupi oleh sektor lainnya,\" tutup Bupati.

Terpisah, Kadis ESDM Muarojambi, Firmansyah SKM Mkm, membenarkan perihal akan pencabutan izin ini. Namun belum diketahui berapa jumlah perusahaan yang akan dicabut izinnya. \"Kami masih mendata perusahaan tersebut, dalam waktu dekat baru akan keluar isinya,\" jawabnya. (era)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: