Tersangka Kembali Diperiksa Kasus Retribusi Terminal Truck
JAMBI- Mantan Kepala Terminal Truck Lingkar Selatan, Edi Hamdani juga tersangka kasus dugaan korupsi restribusi terminal truck tahun 2012, Selasa (13/5) kemarin, kembali diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jambi, Raadi Oktianofi, mengatakan bahwa penyidik kembali memeriksa tersangka Edi Hamdani untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.
\"Diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka,\"ujar Raadi, kepada sejumlah wartawan, Selasa (13/5).
Selain memeriksa tersangka Edi Hamdani, penyidik juga memeriksa Kabid Akuntansi dan Pelaporan Dinas Pendapatan Kota Jambi, Nurul Muchlisa. Dia diperiksa untuk dimintai keterangannya mengenai jumlah uang yang disetorkan oleh bendahara penerima Dinas Perhubungan ke Kas Daerah.
\"Pemeriksaan Nurul Muclisa untuk mencocokkan nilai dana yang disetorkan. Sesuai apo idak jumlah nyo,”kata Raadi.
Pemeriksaan mantan Kepala Terminal Truck Lingkar Selatan Ini merupakan pemeriksaan kali keduanya setelah penetapan tersangka pada 24 Februari 2014.
Pantauan Jambi Ekspres di gedung Kejaksaan Negeri Jambi, tersangka Edi Hamdani tampak berada diruang penyidik, tersangka didampingi oleh penasehat hukumnya. Sedangkan saksi Nurul diperiksa langsung olae Kasi Pidsus, Raadi Oktianofi, di ruangannya.
Modus dalam kasus ini adalah uang retrebusi terminal dalam kurun waktu Januari-November 2012, seharusnya disetorkan ke bendahara penerima pada Dinas Perhubungan Kota Jambi. Namun hal itu tidak dilaksanakannya.
Berdasarkan penyelidikan, penyidikan dan keterangan dari sejumlah saksi yang sudah diperiksa penyidik, kasus ini hanya mengarah ke tersangka yang saat ini bekerja di staf Dishub Kota Jambi.
Jumlah uang yang tidak disetorkan Rp 100 juta lebih, ini merupakan indikasi berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik.
Mantan Kepala Terminal Truck Lingkar Selatan, Edi Hamdani yang saat ini menjabat sebagai Staf Dinas perhubungan akan dikenakan Pasal 2 dan pasal 3 jo 55 atau 64 karena tersangka tunggal.
(ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: