KA Barang Tabrak Tawang Jaya
CIREBON - Tabrakan kereta api terjadi di Stasiun Prujakan, kemarin (15/3). Tabrakan melibatkan kereta barang yang biasa mengangkut semen dengan kereta penumpang Tawang Jaya.
Berdasarkan data yang dihimpun Radar, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.20 WIB. Pada saat itu, KA Tawang Jaya tujuan Jakarta-Semarang yang bermuatan penumpang sedang berhenti di jalur empat KA Prujakan Cirebon. Entah apa sebabnya, tiba-tiba, dari belakang, kereta barang tanpa muatan mengarah ke jalur empat. Sehingga, tabrakan pun tak terelakan. KA barang tanpa muatan tersebut menabrak bagian belakang KA Tawang Jaya. Akibat kejadian tersebut, gerbong PPCW atau gerbong khusus angkutan semen yang sedang dalam posisi kosong, anjlok. Tidak hanya itu, 1 gerbong kereta makan di KA Tawang Jaya pun harus dilepas akibat terjadi kerusakan di bagian bofer. Tabrakan itu juga mengakibatkan enam penumpang KA Tawang Jaya mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh.
Dikonfirmasi, Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, hingga saat ini, pihaknya masih menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut. “Memang benar, sekitar pukul setengah sepuluh tadi, telah terjadi kecelakaan antara kereta barang dengan kereta Tawang Jaya, tapi tidak ada korban jiwa,” tuturnya.
Untuk enam penumpang yang mengalami luka memar, pihak KAI telah melakukan pengobatan, dan keenam penumpang tersebut pun bisa melanjutkan perjalanan. “Hanya luka ringan, dan korban pun bisa melanjutkan perjalanan,”tuturnya.
PT KAI Daop 3 Cirebon pun, lanjut Suprapto langsung mengambil tindakan dan mengatasi anjloknya kereta barang tersebut. Sekitar pukul 13.00 WIB, kondisi Stasiun Prujakan pun telah normal. Bahkan, lanjut Suprapto, pada pukul 11.45 WIB, KA Tawang Jaya yang tertabrak telah melanjutkan perjalanan. “Korban yang luka juga tetap ikut perjalanan. Luka hanya memar akibat hentakan. Sekitar pukul 11.45 WIB tadi KA Tawang Jaya sudah kembali beroperasi,” tuturnya.
(kmg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: